KPU dan Bawaslu Lampung Siap Hadapi Lima Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen KPU Lampung.

Dokumen KPU Lampung.

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh menghadapi lima gugatan hasil pemilu yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut mencakup Kabupaten Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk mengetahui detail materi gugatan yang diajukan.

“Biasanya, pokok dalil pemohon meliputi seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, penetapan DPT, pencalonan, kampanye, pungut hitung, distribusi logistik, hingga penyebaran formulir C pemberitahuan yang kemungkinan besar menjadi materi gugatan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (10/12/2024).

Langkah Antisipasi KPU

KPU Lampung telah mengambil langkah antisipatif dengan memanggil KPU dari lima kabupaten terkait gugatan.

Menurut Hermansyah, KPU kabupaten diminta menyiapkan dokumen penting, seperti berita acara asli, dan berkoordinasi dengan sekretariat serta pengacara yang ditunjuk untuk menghadapi persidangan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Apresiasi Gebernur Lampung, Sebut Pendidikan di Lampung Kian Adil

“Kami memastikan seluruh dokumen dan alat bukti lengkap. Selain itu, kami terus menjalin komunikasi intensif dengan tim hukum untuk mempersiapkan sidang,” jelas Hermansyah.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan pemenang Pilkada di lima daerah tersebut harus menunggu keputusan final dari MK. “Sebelum sidang selesai, pemenang di lima kabupaten itu belum bisa ditetapkan,” tambahnya.

Situasi Pilgub Lampung 2024

Terkait Pemilihan Gubernur Lampung 2024, Hermansyah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga batas waktu tiga kali 24 jam setelah rekapitulasi suara untuk mengetahui apakah ada gugatan yang diajukan.

“Kita tunggu sampai Rabu, 11 Desember nanti, apakah ada gugatan atau tidak,” ujarnya.

Kesiapan Bawaslu

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran Bawaslu dari lima kabupaten terkait gugatan.

Baca Juga :  Festival Filsafat Terbesar Di Indonesia; KLASIKA Akan Bicarakan Otoritas dan Politik

“Persiapan kami sudah matang. Kami menunggu dalil pemohon untuk kemudian memberikan jawaban yang sesuai,” katanya.

Bawaslu akan menjawab setiap dalil berdasarkan salinan permohonan yang akan diberikan MK kepada mereka dan KPU.

“Kami akan memberikan keterangan di sidang sesuai fakta dan bukti yang ada,” jelas Suheri.

Menjaga Integritas Pemilu

Kesiapan KPU dan Bawaslu Lampung menghadapi gugatan di MK merupakan upaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas hasil pemilu di Provinsi Lampung.

Dengan dukungan dokumen yang lengkap dan tim hukum yang solid, KPU dan Bawaslu optimis bahwa proses hukum ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB