KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Dilansir dari detikcom pada Selasa (24/12/2024), pukul 11.02 WIB, nama Hasto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Penetapan ini tertuang dalam surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia

Penetapan Hasto dilakukan usai ekspose perkara pada 20 Desember 2024, bersamaan dengan awal masa jabatan pimpinan baru KPK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu disebutkan, Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ini diduga terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca Juga :  Rajanya Kota Bandar Lampung, Segini Isi Garasi Bunda Eva

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait status Hasto akan segera disampaikan.

“Akan disampaikan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB