ADP, BHP, BHR Dibayar Tahun Depan Ketua PERADI : Ini Masalah !

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tanggamus, beredarnya potongan surat yang di tanda tangani oleh Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, membuat patah hati segenap Aparatur Pekon

 

Hal ini lantaran pada poin kedelapan hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024

 

Dengan demikian pupuslah harapan Aparatur Pekon untuk menikmati hasil kerja mereka yang seharusnya full 12 bulan ternyata akan dibayarkan di tahun depan, salah satu Aparatur Pekon yang enggang disebutkan namanya saat di temui oleh awak media merasa sangat kecewa, “bagaimana ya bang, gaji kami sumbernya dari ADP, kami bertahan hidup ya dari sana semua, tahun kemarin telat juga, sekarang juga begitu”. Tuturnya

 

Baca Juga :  Kotak Kosong Menang di Pilkada, ASN Akan Pimpin Pemerintahan

Ditempat lain, saat dimintai pendapatnya Ahmad Bajuri, Praktisi Hukum sekaligus Ketua DPC PERADI KOTA AGUNG, Saya sangat menyayangkan apabila benar isi surat tersebut, tentu ini sangat miris dan jauh dari Prinsip Keadilan, setahu Saya gaji atau honor Aparatur Pekon itu dibayarkan setiap bulan sesuai Surat Edaran dari Mendagri, tapi kenyataannya di Tanggamus bisa 3 sampai 4 bulan, itu menurut info yang Saya terima, tapi untuk di tangguhkannya sisa kewajiban tersebut ke tahun depan ini masalah, apalagi kejadian ini tahun lalu seperti ini juga

Baca Juga :  Evaluasi DPP Golkar, Cagub Bertambah Jadi Arinal dan Hanan

 

Ahmad Bajuri juga menambahkan bahwa kejadian ini adalah bentuk kegagalan Pemkab Tanggamus dalam mengelola Keuangannya, Saya harap ini tidak terjadi, adanya pristiwa seperti ini menurut Saya harusnya juga sudah ada masukan – masukan, teguran dari Anggota Legislatif kita wakil – wakil kita yang ada di DPRD itu juga tugas Mereka, anggaran ini anggaran wajib sebagai dana perimbangan setiap daerah, jangan sampai dzolim lah kasihan Mereka yang sudah mengabdikan diri sebagai pelayan di Pekon, Ujar Ahmad.

 

 

Awak media sudah mencoba menghubungi Sekda Kabupaten Tanggamus melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822 7935 xxxx
Tapi sampai berita diterbitkan belum bisa dikonfirmasi
(Ridho)

Berita Terkait

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:53 WIB

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB