ADP, BHP, BHR Dibayar Tahun Depan Ketua PERADI : Ini Masalah !

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tanggamus, beredarnya potongan surat yang di tanda tangani oleh Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, membuat patah hati segenap Aparatur Pekon

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran pada poin kedelapan hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024

 

Dengan demikian pupuslah harapan Aparatur Pekon untuk menikmati hasil kerja mereka yang seharusnya full 12 bulan ternyata akan dibayarkan di tahun depan, salah satu Aparatur Pekon yang enggang disebutkan namanya saat di temui oleh awak media merasa sangat kecewa, “bagaimana ya bang, gaji kami sumbernya dari ADP, kami bertahan hidup ya dari sana semua, tahun kemarin telat juga, sekarang juga begitu”. Tuturnya

 

Baca Juga :  Sekda Keluarkan Surat, PPDI Tanggamus: Ini Pil Pahit bagi Perangkat Pekon

Ditempat lain, saat dimintai pendapatnya Ahmad Bajuri, Praktisi Hukum sekaligus Ketua DPC PERADI KOTA AGUNG, Saya sangat menyayangkan apabila benar isi surat tersebut, tentu ini sangat miris dan jauh dari Prinsip Keadilan, setahu Saya gaji atau honor Aparatur Pekon itu dibayarkan setiap bulan sesuai Surat Edaran dari Mendagri, tapi kenyataannya di Tanggamus bisa 3 sampai 4 bulan, itu menurut info yang Saya terima, tapi untuk di tangguhkannya sisa kewajiban tersebut ke tahun depan ini masalah, apalagi kejadian ini tahun lalu seperti ini juga

Baca Juga :  Maju Wakil Walikota, Rezki Tawarkan UMKM Digital

 

Ahmad Bajuri juga menambahkan bahwa kejadian ini adalah bentuk kegagalan Pemkab Tanggamus dalam mengelola Keuangannya, Saya harap ini tidak terjadi, adanya pristiwa seperti ini menurut Saya harusnya juga sudah ada masukan – masukan, teguran dari Anggota Legislatif kita wakil – wakil kita yang ada di DPRD itu juga tugas Mereka, anggaran ini anggaran wajib sebagai dana perimbangan setiap daerah, jangan sampai dzolim lah kasihan Mereka yang sudah mengabdikan diri sebagai pelayan di Pekon, Ujar Ahmad.

 

 

Awak media sudah mencoba menghubungi Sekda Kabupaten Tanggamus melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822 7935 xxxx
Tapi sampai berita diterbitkan belum bisa dikonfirmasi
(Ridho)

Berita Terkait

Air Tak Mengalir, Uang Daerah Menguap Fraksi Demokrat Semprot PDAM Limau Kunci
Tuntutan Ringan Kasus Persetubuhan Anak, LPHPA: “UU Kebiri Buat Apa Jika Tak Ditegakkan?”
Helmy Santika Sang Jenderal yang Pulang Kampung, Tak Toleran terhadap Kriminalitas
Media Bukan Musuh, Gubernur Lampung Kukuhkan IJP dan Tekankan Sinergi Serta Keterbukaan
PDAM Limau Kunci Diduga Serobot Air Kawasan Hutan, Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi
Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022
Kejari Ungkap 121 Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!”
Faishol Djausal Resmi Daftar sebagai Calon Ketua Umum KONI Lampung 2025–2029
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:55 WIB

Air Tak Mengalir, Uang Daerah Menguap Fraksi Demokrat Semprot PDAM Limau Kunci

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:36 WIB

Tuntutan Ringan Kasus Persetubuhan Anak, LPHPA: “UU Kebiri Buat Apa Jika Tak Ditegakkan?”

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:15 WIB

Media Bukan Musuh, Gubernur Lampung Kukuhkan IJP dan Tekankan Sinergi Serta Keterbukaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:38 WIB

PDAM Limau Kunci Diduga Serobot Air Kawasan Hutan, Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Berita Terbaru