ADP, BHP, BHR Dibayar Tahun Depan Ketua PERADI : Ini Masalah !

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tanggamus, beredarnya potongan surat yang di tanda tangani oleh Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, membuat patah hati segenap Aparatur Pekon

 

Hal ini lantaran pada poin kedelapan hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024

 

Dengan demikian pupuslah harapan Aparatur Pekon untuk menikmati hasil kerja mereka yang seharusnya full 12 bulan ternyata akan dibayarkan di tahun depan, salah satu Aparatur Pekon yang enggang disebutkan namanya saat di temui oleh awak media merasa sangat kecewa, “bagaimana ya bang, gaji kami sumbernya dari ADP, kami bertahan hidup ya dari sana semua, tahun kemarin telat juga, sekarang juga begitu”. Tuturnya

 

Baca Juga :  KPU Lampung Raih Tiga Penghargaan SPIP Nasional

Ditempat lain, saat dimintai pendapatnya Ahmad Bajuri, Praktisi Hukum sekaligus Ketua DPC PERADI KOTA AGUNG, Saya sangat menyayangkan apabila benar isi surat tersebut, tentu ini sangat miris dan jauh dari Prinsip Keadilan, setahu Saya gaji atau honor Aparatur Pekon itu dibayarkan setiap bulan sesuai Surat Edaran dari Mendagri, tapi kenyataannya di Tanggamus bisa 3 sampai 4 bulan, itu menurut info yang Saya terima, tapi untuk di tangguhkannya sisa kewajiban tersebut ke tahun depan ini masalah, apalagi kejadian ini tahun lalu seperti ini juga

Baca Juga :  Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan

 

Ahmad Bajuri juga menambahkan bahwa kejadian ini adalah bentuk kegagalan Pemkab Tanggamus dalam mengelola Keuangannya, Saya harap ini tidak terjadi, adanya pristiwa seperti ini menurut Saya harusnya juga sudah ada masukan – masukan, teguran dari Anggota Legislatif kita wakil – wakil kita yang ada di DPRD itu juga tugas Mereka, anggaran ini anggaran wajib sebagai dana perimbangan setiap daerah, jangan sampai dzolim lah kasihan Mereka yang sudah mengabdikan diri sebagai pelayan di Pekon, Ujar Ahmad.

 

 

Awak media sudah mencoba menghubungi Sekda Kabupaten Tanggamus melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822 7935 xxxx
Tapi sampai berita diterbitkan belum bisa dikonfirmasi
(Ridho)

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Opini

“Kartini yang Dirayakan, Pikiran yang Ditinggalkan”

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:43 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com