Kebakaran TPA Bakung: Akses Sulit, Angin Kencang dan Ancaman Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Bandar Lampung (berandalappung.com) –  Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, sejak Rabu (4/12/2024) malam belum berhasil dipadamkan hingga Kamis (5/12/2024) pagi.

Insiden ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan, sekaligus menyoroti tantangan dalam pengelolaan sampah sesuai peraturan pemerintah terkait penanganan limbah dan pengendalian polusi udara.

Seorang warga setempat, Abdul, menyebut bau kebakaran mulai tercium sejak pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pukul 18.00 WIB itu sudah tercium bau kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini salah satu Cafe Yang Diminati Warga Bandar Lampung

Abdul, warga lainnya, menambahkan bahwa kepulan asap membesar sekitar pukul 21.00 WIB.

Meski lima armada pemadam kebakaran (damkar) telah dikerahkan, akses jalan yang sempit dan hembusan angin membuat pemadaman menjadi sangat sulit.

Hingga pukul 00.30 WIB, api masih membesar, terutama membakar tumpukan sampah di bagian barat TPA Bakung.

Sorotan pada Regulasi Pengelolaan Sampah

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang mengatur tata kelola tempat pembuangan akhir agar tidak menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :  Guru Diperas Administrasi, Ditinggal Perlindungan Dehumanisasi di Dunia Pendidikan

Kebakaran seperti ini tidak hanya berisiko merusak ekosistem sekitar, tetapi juga dapat memicu pencemaran udara yang membahayakan kesehatan warga.

Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah serius untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Bakung, termasuk pencegahan risiko kebakaran di masa mendatang.

Berita Terkait

Tanpa Kehadiran Samsudin, Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Lampung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Besar
PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat
Mimbar Demokrasi PDIP Lampung, Membangun Sinergi untuk Demokrasi yang Berkeadilan
Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata
Hujan Deras Lumpuhkan Lampung: 18 Titik Banjir, 1 Hilang, 1 Tewas Tersengat Listrik
BPBD: Potensi Hujan Lebat di Bandar Lampung Masih Berlanjut Hingga Pukul 22.00 WIB
Banjir Terjang Bandar Lampung, 17 Titik Tergenang dan 1 Orang Hilang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:22 WIB

Tanpa Kehadiran Samsudin, Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:19 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Lampung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Besar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:08 WIB

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01 WIB

Mimbar Demokrasi PDIP Lampung, Membangun Sinergi untuk Demokrasi yang Berkeadilan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:45 WIB

Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata

Berita Terbaru

Sekertaris DPD PDIP Lampung Sutono beserta bendahara umum Kostiana disaat diwawancarai. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Sabtu, 18 Jan 2025 - 15:08 WIB