Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

berandalappung.com– Raja Basa, Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra mendapat perlakuan tak mengenakkan saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran, Jumat (3/7/2026).

Seorang pria berkacamata hitam tiba-tiba memukul smartphone milik Bayu Saputra yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik mengambil video terdakwa Dendi Ramadhona.

Aksi yang mengarah ke intimidasi dari pria yang berpakaian serba hitam itu terjadi saat terdakwa Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang.

“Saya lagi ngambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel alat kerja saya saat peliputan. Saya kaget dan takut karena gesturnya seperti mengancam saya,” kata Bayu kepada wartawan usai peristiwa tersebut.

Bayu mengaku, upaya intimidasi dari pria berkacamata hitam saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa Dendi Ramadhona tak hanya terjadi kali ini saja.

Baca Juga :  500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

“Setiap kali sidang orang itu selalu mendekati saya, dia sering kali bilang kalau buat berita sidang Dendi Ramadhona yang bener yah,” kata Bayu.

Tak hanya itu, pria berkacamata hitam itu juga kerap menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto Dendi Ramadhona di ruang sidang.

“Bahkan dia pernah tanya saya, kamu wartawan apa. Tinggal dimana. Saya sebenarnya ada rawa khawatir ada terjadi apa-apa,” kata Bayu.

Usai peristiwa yang mengarah ke intimidasi itu, Bayu mengaku trauma dan ada kekhawatiran kalau ‘algojo’ yang mengawal Dendi Ramadhona saat sidang akan melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis.

Baca Juga :  Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk periode 2027–2031. Ia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Karena itu, Bayu berharap hakim maupun petugas pengamanan dalam pengadilan negeri Tanjung Karang dapat menertibkan para ‘algojo’ Dendi Ramadhona itu.

“Kalau bisa aparat kepolisian bisa berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu dan kelompoknya,” tandas Bayu.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB