Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

berandalappung.com– Raja Basa, Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra mendapat perlakuan tak mengenakkan saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran, Jumat (3/7/2026).

Seorang pria berkacamata hitam tiba-tiba memukul smartphone milik Bayu Saputra yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik mengambil video terdakwa Dendi Ramadhona.

Aksi yang mengarah ke intimidasi dari pria yang berpakaian serba hitam itu terjadi saat terdakwa Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang.

“Saya lagi ngambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel alat kerja saya saat peliputan. Saya kaget dan takut karena gesturnya seperti mengancam saya,” kata Bayu kepada wartawan usai peristiwa tersebut.

Bayu mengaku, upaya intimidasi dari pria berkacamata hitam saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa Dendi Ramadhona tak hanya terjadi kali ini saja.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025

“Setiap kali sidang orang itu selalu mendekati saya, dia sering kali bilang kalau buat berita sidang Dendi Ramadhona yang bener yah,” kata Bayu.

Tak hanya itu, pria berkacamata hitam itu juga kerap menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto Dendi Ramadhona di ruang sidang.

“Bahkan dia pernah tanya saya, kamu wartawan apa. Tinggal dimana. Saya sebenarnya ada rawa khawatir ada terjadi apa-apa,” kata Bayu.

Usai peristiwa yang mengarah ke intimidasi itu, Bayu mengaku trauma dan ada kekhawatiran kalau ‘algojo’ yang mengawal Dendi Ramadhona saat sidang akan melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis.

Baca Juga :  Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor

Karena itu, Bayu berharap hakim maupun petugas pengamanan dalam pengadilan negeri Tanjung Karang dapat menertibkan para ‘algojo’ Dendi Ramadhona itu.

“Kalau bisa aparat kepolisian bisa berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu dan kelompoknya,” tandas Bayu.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?
Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri
Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh
Pernyaan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung
Utang Jalan dan Kejujuran Fiskal Lampun
Koperasi IJP Maju Sejahtera Jajaki Kolaborasi dengan Dinas Peternakan Lampung, Perkuat Kemandirian Anggota
Menatap Lampung dari Menara KAHMI
Besok 3 Presidium dan Pengurus FORHATI Lampung Akan Dilantik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:51 WIB

LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:46 WIB

Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:43 WIB

Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pernyaan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:26 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Berita Terbaru

Screenshot

Berita Lainnya

Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:43 WIB

Berita Lainnya

Pernyaan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:31 WIB

Berita Lainnya

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:26 WIB