Hanura Lampung Mengecam Pernyataan Zulhas, yang Menistakan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Mukti Shoheh selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung Mengecam Keras terkait dengan dugaan penistaan Agama Islam yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

“Kami dari DPD Partai Hanura Lampung sangat menyayangkan apa yang diucapkan dapat memecah belah umat Islam, dan membuat gaduh Masyarakat Indonesia, “papar Mukty yang memberi keterangannya, Jum’at (22/12/2023).

 

Mukty mengajak kepada ormas Islam dan ormas pemuda Islam untuk tidak mudah terprovokatif, kita tunggu hasil dari hasil penelusuran dari Pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Jemaah Gereja Bisa Ibadah Natal dengan Aman di Bandar Lampung


“Ibadah Shalat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam, dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi salat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh temeh seperti pilpres,” kata Mukty.


Mukty menilai  apa yang telah dilakukan Zulkifli Hasan merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam.

 

Diketahui, dugaan penistaan agama tersebut dilakukan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).

Baca Juga :  Kabel Semrawut Milik ITN, Membahayakan Masyarakat Way Khilau

 

“Jadi saat salat magrib baca Al Fatihah waladholin. Ada yang diem sekarang pak, ada yang diem. Saking cintanya sama pak Prabowo,” kata Zulkifli dalam sambutannya.

 

“Itu kalau tahiyatul akhir pak yai (satu jari), banyak gini pak (dua jari). Itu teman-temannya begitu, saking cintanya (Prabowo Gibran),” kata Zulkifli.

Berita Terkait

PWI Lampung Buka Penjaringan Ketua Besok, Lukmansyah Ingatkan Anggota Jaga Persatuan
Putusan MK Soal Gibran: Ada Temuan Soal Ijazah, Tapi Gugatan Tak Diterima
Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:46 WIB

PWI Lampung Buka Penjaringan Ketua Besok, Lukmansyah Ingatkan Anggota Jaga Persatuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putusan MK Soal Gibran: Ada Temuan Soal Ijazah, Tapi Gugatan Tak Diterima

Kamis, 10 September 2026 - 12:23 WIB

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB