Eva Dwiana Soroti Kinerja BBWS Terkait Penanganan Sungai, Minta Banjir Tak Dibebankan ke Pemda
berandalappung.com— Teluk Betung, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan kritik terhadap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung terkait penanganan sungai yang dinilai belum optimal.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan sungai yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Senin 9 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Sejumlah pihak turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.
Dalam forum tersebut, Eva Dwiana menegaskan bahwa pengelolaan sungai, kali, dan jaringan irigasi bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak BBWS sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang pengelolaan sumber daya air.
“Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor BBWS untuk membahas persoalan sungai yang berpotensi menimbulkan banjir di Kota Bandar Lampung. Namun hingga kini, ia menilai penanganan yang dilakukan belum maksimal,”ucap Eva Dwiana.
Eva juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung sebenarnya siap membantu percepatan penanganan sungai, termasuk dari sisi anggaran jika diperlukan. Hal itu dilakukan agar penanganan terhadap sungai yang berpotensi memicu banjir dapat segera dilaksanakan.
Selain itu, ia menyinggung persoalan permukiman warga di bantaran sungai. Menurutnya, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap bangunan yang berada di sepanjang aliran sungai guna mengurangi risiko banjir.
Dalam kesempatan tersebut, Eva juga menilai bahwa persoalan banjir seharusnya tidak hanya diarahkan kepada satu daerah saja.
“Ia menyebutkan bahwa sejumlah wilayah lain di Provinsi Lampung juga menghadapi permasalahan serupa, sehingga diperlukan penanganan bersama oleh semua pihak terkait,”sambungnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan pihak BBWS di lapangan ketika banjir terjadi. Eva mencontohkan salah satu kejadian banjir di kawasan Rajabasa yang berada di jalur jalan nasional.
Meski demikian, Eva menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berupaya maksimal dalam menangani dampak banjir. Berbagai satuan tugas dari sejumlah organisasi perangkat daerah diterjunkan untuk membantu masyarakat saat banjir terjadi.
“Tim tersebut melibatkan personel dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Pekerjaan Umum yang bekerja di lapangan siang dan malam,”imbuhnya.
Eva juga mengingatkan bahwa salah satu faktor utama banjir adalah tingginya intensitas curah hujan. Karena itu, menurutnya, tidak sepenuhnya persoalan banjir dapat dibebankan kepada pemerintah daerah.
Meski begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir serta terus berupaya mengatasi persoalan sampah yang sering disebut sebagai salah satu penyebab tersumbatnya saluran air.
Ia berharap penanganan banjir di Provinsi Lampung dapat dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pihak terkait tanpa saling menyalahkan.
“Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci agar persoalan banjir dapat ditangani secara lebih efektif di masa mendatang,”pungkasnya. (***)
Editor : Alex Buay Sako











