Diskon Pajak Kendaraan Lampung hingga 54% Mulai Januari 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Lampung Samsudin bersama Plt Sekdaprov Predy dan Plt Kaban Bappenda Lampung Slamet Riyadi. Foto: Wildan Hanafi/berandalappung.com

PJ Gubernur Lampung Samsudin bersama Plt Sekdaprov Predy dan Plt Kaban Bappenda Lampung Slamet Riyadi. Foto: Wildan Hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemerintah akan menerapkan skema baru untuk pajak kendaraan bermotor yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025 mendatang.

Untuk memuluskan program ini, Pemerintah Provinsi Lampung bakal memberikan keringanan bagi wajib pajak.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, Opsen pajak merupakan skema untuk memudahkan mekanisme pembagian pendapatan hasil pajak kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dia pun mengatakan, jika pihaknya akan memberlakukan diskon bagi wajib pajak di awal penerapan kebijakan baru tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Jalin Kerjasama Hukum, PT. Lampung Jasa Utama Gandeng Kejati dalam Pengawasan dan Pendampingan Hukum

“Pemerintah provinsi Lampung telah menetapkan keputusan tentang pemberian keringanan PKB, BBNKB, opsen PKB dan Opsen BBNKB,” ujar Samsudin saat diwawancarai pada Kamis (2/1/2025).

Dia menjelaskan keringanan yang diberikan berkisar mulai 9 persen hingga 54 persen.

“Adanya besaran keringanan BBNKB, pertama untuk kendaraan roda dua sebesar 9 persen, kendaraan roda 4 sebesar 24 persen, dan kendaraan umum oranh/barang sebesar 54 persen,” kata Samsudin

Adapun pajak bagi kendaraan lama, kata Samsudin, keringanan yang diberikan yakni sebesar 10 persen.

“Peraturan ini mulai berlaku 5 Januari 2025 aturan berlaku satu tahun, dan dapat dievaluasi pada 6 bulan pertama,” kata dia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Disinggung terkait pengaruh Opsen pajak terhadap pendapatan daerah, Samsudin mengatakan jika nilainya tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Dia pun menyebut jika keringanan pajak ini diharapkan bakal menibgkatkan gairah masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

“Dengan pemberlakuka kebijakan ini, pembayaran PKB dan BBNKB di Provinsi Lampung nilainya sama dengan tahun 2024 lalu,” kata dia.

“Tentunya dengan adanya keringanan ini akan muncul kegairahan dan memberi di masyarakat untuk lebih taat membayar kewajiban pajaknya,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Berita ini 1,565 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB