BERANDALAPPUNG.COM – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung sisa masa Jabatan 2019-2024, Kamis (24/8/2023).
Di mana, M Junaidi-atau sapaan akrabnya- Bung Adi dilantik sebagai Anak DPRD Lampung menggantikan Raden Muhammad Ismail.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ujar Bung Adi membacakan sumpahnya dipandu Ketua DPRD Mingrum Gumay.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilantik dan mengucap sumpah, Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan itu diminta duduk di kursi Anggota Dewan.
Raden Muhammad Ismail (RMI) diganti lantaran dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Ia dianggap melawan perintah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Di mana, Raden Muhammad Ismail menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena tidak terima diganti sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Raden Muhammad Ismail juga sudah pindah ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti jejak mantan Ketua Demokrat sebelum era Edy Irawan, yakni Ridho Ficardo.
Di partai milik Hari Tanoesoedibjo itu, Raden Muhammad Ismail menjabat sebagai sekretaris DPW Partai Perindo Lampung, (*).