Diduga Jual Beli Jabatan, Dua Anggota Bawaslu TulangBawang Disidang DKPP Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kota Bandar lampung, pada Selasa (10/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Adhel Setiawan. Ia mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai Teradu I dan II.

Teradu I dan II diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15.000.000.

Teradu I dan II juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Membaca Sprint Partai Golkar Untuk Pilgub Lampung

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya,(*).

Berita Terkait

Hadirkan Dua Praktisi, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa
Peduli Warga, Arinal Djunaidi Bantu Warga Sukoharjo yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung
Muhammadiyah Bandar Lampung Adakan Diskusi Publik untuk Pilwakot 2024
Ribuan Massa di Unit II Tulangbawang Teriak Menangkan Ardjuno 
JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung
Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung
Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye
13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:32 WIB

Hadirkan Dua Praktisi, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa

Rabu, 6 November 2024 - 19:09 WIB

Peduli Warga, Arinal Djunaidi Bantu Warga Sukoharjo yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Muhammadiyah Bandar Lampung Adakan Diskusi Publik untuk Pilwakot 2024

Selasa, 5 November 2024 - 17:18 WIB

JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 17:10 WIB

Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 16:22 WIB

Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye

Selasa, 5 November 2024 - 16:02 WIB

13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya

Selasa, 5 November 2024 - 15:49 WIB

DPRD Lampung dan Dinas BMBK Bahas Pembangunan Kota Baru dan Perbaikan Jalan

Berita Terbaru