Dendam Pribadi, Pria di Lampung Utara Bunuh Perempuan Tuna Wicara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

Lampung Utara (berandalappung) – Seorang pria di Lampung Utara, MT (32), tega menghabisi nyawa tetangganya, Siti Fatimah (55), yang merupakan perempuan tuna wicara, Sabtu (16/11/2024) dini hari.

Pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB dan menikam leher Siti dengan pisau hingga tewas di tempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, menjelaskan bahwa tersangka mengaku dendam karena merasa sering dibicarakan oleh korban menggunakan bahasa isyarat.

Baca Juga :  Giliran Adik Bekas Bupati Lampura yang ‘Dijewer’ KPK

Motif Pembunuhan
“Tersangka mendapat kabar bahwa korban menyebarkan cerita tentang dirinya yang sering mabuk-mabukan dan membuat onar di kampung,” ujar AKP Stef, Minggu (17/11/2024).

Kabar tersebut membuat MT merasa sakit hati dan memutuskan untuk mendatangi rumah korban. Setelah mengetuk pintu, pelaku langsung menikam korban di bagian leher.

Penemuan Jasad dan Penangkapan Tersangka
Jasad Siti ditemukan oleh tetangganya di teras rumah pada pagi hari.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Tekan Angka Stunting di Lampung Utara

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang tiba di lokasi berhasil menangkap tersangka tak lama setelah kejadian.

Sebilah pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan juga diamankan sebagai barang bukti.

Hukuman Tersangka
MT kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB