Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Lampung menyelenggarakan Diskusi dan Koordinasi Antar Stakeholder bertema “Evaluasi Paruh Waktu Tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024″.
Diskusi ini bertujuan untuk menampung masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan kampanye Pilgub Lampung yang sedang berlangsung.
Namun, kegiatan tersebut dinilai kurang optimal karena tidak dihadiri langsung oleh anggota KPU Lampung, yang hanya mengirimkan perwakilan staf.
Ketiadaan perwakilan utama KPU dalam diskusi ini menuai sorotan, mengingat urgensi pembahasan evaluasi kampanye dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut Muhtadi, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung, mengkritisi format debat kandidat yang dianggap kurang substansial.
“Debat seharusnya menjadi ajang adu argumentasi, bukan sekadar membaca dan menjawab pertanyaan secara singkat. Di banyak daerah, audiens yang hadir juga kurang tepat,” ungkap Muhtadi pada Selasa, (4/11/2024).
“Idealnya, audiens terdiri dari pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan tema debat. Misalnya, jika topik yang dibahas kesehatan, maka dokter, perawat, dan tenaga medis yang seharusnya hadir,” tambah Muhtadi.
Muhtadi juga menambahkan, format debat yang berlangsung lebih menyerupai monolog daripada diskusi dua arah yang dinamis.
Menurutnya, penyelenggara perlu mempertimbangkan segmentasi tema debat agar lebih efektif, misalnya khusus membahas tema ekonomi, hukum, atau keamanan di setiap sesi.
Ahmad Mufid, Direktur Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung, turut mengkritisi kualitas debat yang menurutnya kurang mampu memberikan panduan yang substansial bagi pemilih.
“Debat yang ada saat ini belum menjadi ajang adu gagasan yang membangun visi untuk Lampung. Saya berharap ke depan debat dalam Pilkada Serentak 2024 ini mampu mencerminkan adu argumen yang substantif,” ungkap Mufid.
Selain kualitas debat, diskusi ini juga mengangkat isu pelibatan generasi muda. Indrawan, perwakilan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung, menyatakan keresahannya atas minimnya partisipasi kaum muda dalam tahapan kampanye dan debat Pilgub Lampung.
Ia memaparkan bahwa pemilih muda, terutama generasi milenial dan Gen-Z, memiliki porsi yang signifikan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung, mencapai 55% dari total pemilih.
“Kami dari kalangan pemuda merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perdebatan. Padahal, isu-isu tentang pemuda seperti pengangguran di Lampung seharusnya bisa menjadi perhatian utama dalam materi debat,” tegas Indrawan.
Ia berharap KPU Lampung dapat lebih melibatkan pemuda dalam pembahasan isu-isu strategis yang relevan, terutama terkait tantangan ketenagakerjaan dan ekonomi yang berdampak langsung pada generasi muda di Lampung.
Dengan beragam kritik dan masukan ini, diskusi yang digelar Bawaslu Lampung diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan pelaksanaan tahapan kampanye.
Kehadiran KPU Lampung sebagai penyelenggara utama Pilgub di masa mendatang juga dinilai penting agar berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.