Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Bandar Lampung laksanakan deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif di di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung dalam rangka mengajak masyarakat ikut serta mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024 Minggu, (7/7/2024).
Deklarasi pengawasan partisipatif ini, nantinya masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat ikut serta dalam mengawasi tahapan pilkada agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda disaat deklarasi Kampung Partisipatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan bahwa deklarasi kelurahan pengawas partisipatif ini tidak hanya dilakukan di Bandar Lampung saja, namun juga di daerah lainnya karena hal ini menjadi program Bawaslu RI dalam upaya melakukan pengawasan, sehingga pilkada berjalan dengan lancar.
“Deklarasi ini jadi suatu yang strategis dan perlu dilaksanakan karena kalau dilihat sumber daya yang ada di Bawaslu hanya kurang lebih ada 200 orang, sehingga kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pilkada nanti,” lugas Apriliwanda.
Lebih lanjut Apriliwanda, warga di Kelurahan Karang Maritim yang akan dikukuhkan sebagai pengawas partisipatif, dapat berperan serta dalam mengawasi proses Pilkada 2024 terutama di daerah pesisir di kota ini.
“Kalau ada pelanggaran, saya harap teman-teman dan masyarakat tidak sungkan, segera laporkan ke panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan atau langsung ke Bawalsu,” tegas dia.
Menurutnya, terciptanya Pilkada serentak 2024 yang lancar dan sukses tidak bisa hanya mengandalkan pihak penyelenggara maupun pengawas saja, tetapi seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi di dalamnya.
“Maka itu kami mengajak seluruh pihak ikut dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu butuh dukungan agar pilkada dapat berjalan sukses dan pemimpin yang terpilih kelak adalah seorang yang diinginkan masyarakat,” pungkasnya.
Berikut Isi teks Deklarasi Kampung Pengawasan diantaranya :
Kami peserta dan warga masyarakat kelurahan karang maritim kecamatan Panjang yang hadir dalam kelurahan dalam kegiatan kelurahan pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung dengan penuh kesadaran dan komitmen untuk mendukung upaya pemantauan dan pengawasan Pemilihan yang adil, jujur dan transparan dengan ini menyatakan :
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
2. Mewujudkan Pemilihan yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi SaraSara dan Politik uang.
3. Mewujudkan Pengawasan Pemilihan Partisipatif oleh Masyarakat.
4. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilihan.