Cekal Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bandar Lampung Deklarasi Kampung Partisipatif

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Bandar Lampung Deklarasi Kampung Partisipatif di Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bawaslu Bandar Lampung Deklarasi Kampung Partisipatif di Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Bandar Lampung laksanakan deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif di di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung dalam rangka mengajak masyarakat ikut serta mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024 Minggu, (7/7/2024).

Deklarasi pengawasan partisipatif ini, nantinya masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat ikut serta dalam mengawasi tahapan pilkada agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda disaat deklarasi Kampung Partisipatif.

Ia menyampaikan bahwa deklarasi kelurahan pengawas partisipatif ini tidak hanya dilakukan di Bandar Lampung saja, namun juga di daerah lainnya karena hal ini menjadi program Bawaslu RI dalam upaya melakukan pengawasan, sehingga pilkada berjalan dengan lancar.

“Deklarasi ini jadi suatu yang strategis dan perlu dilaksanakan karena kalau dilihat sumber daya yang ada di Bawaslu hanya kurang lebih ada 200 orang, sehingga kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pilkada nanti,” lugas Apriliwanda.

Baca Juga :  Maju Walikota Bandar Lampung, Reihana Klaim Direstui 3 Mantan Gubernur

Lebih lanjut Apriliwanda, warga di Kelurahan Karang Maritim yang akan dikukuhkan sebagai pengawas partisipatif, dapat berperan serta dalam mengawasi proses Pilkada 2024 terutama di daerah pesisir di kota ini.

“Kalau ada pelanggaran, saya harap teman-teman dan masyarakat tidak sungkan, segera laporkan ke panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan atau langsung ke Bawalsu,” tegas dia.

Menurutnya, terciptanya Pilkada serentak 2024 yang lancar dan sukses tidak bisa hanya mengandalkan pihak penyelenggara maupun pengawas saja, tetapi seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi di dalamnya.

“Maka itu kami mengajak seluruh pihak ikut dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu butuh dukungan agar pilkada dapat berjalan sukses dan pemimpin yang terpilih kelak adalah seorang yang diinginkan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pasca Pilkada Lampung Tengah, Identifikasi Potensi Konflik dan Upaya Pencegahan

Berikut Isi teks Deklarasi Kampung Pengawasan diantaranya : 

Kami peserta dan warga masyarakat kelurahan karang maritim kecamatan Panjang yang hadir dalam kelurahan dalam kegiatan kelurahan pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung dengan penuh kesadaran dan komitmen untuk mendukung upaya pemantauan dan pengawasan Pemilihan yang adil, jujur dan transparan dengan ini menyatakan :

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. 

2. Mewujudkan Pemilihan yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi SaraSara dan Politik uang. 

3. Mewujudkan Pengawasan Pemilihan Partisipatif oleh Masyarakat. 

4. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilihan. 

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB