Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Polresta Bandar Lampung Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandar Lampung memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik personel.

Polresta Bandar Lampung memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik personel.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Polresta Bandar Lampung memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik personel, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Mapolres setempat.

Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senpi itu sendiri.

Pemeriksaan senpi personel kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan secara berkala, guna mengetahui secara langsung kondisi fisik senjata api maupun surat izin penggunaan senjata api.

Baca Juga :  Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

“Pemeriksaan meliputi kebersihan senpi, amunisi, surat izin pemegang senpi, kita pastikan semua senpi yang dipegang oleh personel dalam keadaan layak dan baik,” Kata Kasi Humas, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan senpi dilakukan secara mendadak. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Jemaah Gereja Bisa Ibadah Natal dengan Aman di Bandar Lampung

“Setiap pemegang senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaannya. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan dipastikan akan ditindak tegas, kemudian jika ada kendala ataupun kerusakan segera laporkan ke Bagian Logisitik,” Kata AKP Agustina.

Nila juga mengimbau kepada anggota pemegang senjata api untuk selalu merawat kebersihan senjata api yang dipegangnya tersebut.

“Ini salah satu sarana penting menunjang tugas Kepolisian di lapangan, jadi harus dirawat dan dibersihkan” pesan AKP Agustina Nilawati.(*)

Berita Terkait

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB