Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Polresta Bandar Lampung Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandar Lampung memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik personel.

Polresta Bandar Lampung memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik personel.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Polresta Bandar Lampung memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik personel, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Mapolres setempat.

Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senpi itu sendiri.

Pemeriksaan senpi personel kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan secara berkala, guna mengetahui secara langsung kondisi fisik senjata api maupun surat izin penggunaan senjata api.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung Minta Personel Jaga Integritas dan Sinergitas

“Pemeriksaan meliputi kebersihan senpi, amunisi, surat izin pemegang senpi, kita pastikan semua senpi yang dipegang oleh personel dalam keadaan layak dan baik,” Kata Kasi Humas, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan senpi dilakukan secara mendadak. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

“Setiap pemegang senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaannya. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan dipastikan akan ditindak tegas, kemudian jika ada kendala ataupun kerusakan segera laporkan ke Bagian Logisitik,” Kata AKP Agustina.

Nila juga mengimbau kepada anggota pemegang senjata api untuk selalu merawat kebersihan senjata api yang dipegangnya tersebut.

“Ini salah satu sarana penting menunjang tugas Kepolisian di lapangan, jadi harus dirawat dan dibersihkan” pesan AKP Agustina Nilawati.(*)

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB