Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya diperiksa Kejati Lampung.

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya diperiksa Kejati Lampung.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga digunakan untuk kegiatan perkebunan ilegal.

Raden Adipati Surya (RAS) tiba di Kantor Kejati Lampung menggunakan mobil SUV hitam berpelat BE 1446 AAF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armen Wijaya, Aspidus Kejati Lampung, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Raden Adipati bertujuan untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Mengaku Kaget Ternyata Listrik Lampung Belum Mandiri

Armen juga menyebutkan bahwa Raden Adipati diminta keterangan mengenai perannya sebagai kepala daerah dalam pengambilan keputusan terkait izin yang diterbitkan selama masa jabatannya.

Sejauh ini, Kejati Lampung telah meminta keterangan dari delapan saksi yang berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, lembaga penerbit izin, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan kementerian terkait.

Armen menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap pola dan modus yang digunakan dalam penguasaan lahan di kawasan hutan, baik di Way Kanan maupun daerah lainnya.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Membangun Harapan

Pemeriksaan terhadap Bupati Way Kanan berlangsung sepanjang hari, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB malam.

Setelah pemeriksaan selesai, Raden Adipati Surya, yang mengenakan baju batik, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar kepada wartawan.

“Silakan tanyakan kepada penyidik, tadi itu soal pembakaran lahan,” ujarnya singkat sebelum melangkah menuju mobilnya. (*)

 

Berita Terkait

Tuntutan Ringan Kasus Persetubuhan Anak, LPHPA: “UU Kebiri Buat Apa Jika Tak Ditegakkan?”
Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022
AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi
Kejari Ungkap 121 Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!”
Dua Lembaga Penegak Hukum Didesak Bangun Nyali, Tiga Aliansi Lampung Kepung Kejagung dan KPK
Aliansi Lampung Geruduk Kejagung, Desak Tuntas Kasus Raksasa Gula SGC
Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI
Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:36 WIB

Tuntutan Ringan Kasus Persetubuhan Anak, LPHPA: “UU Kebiri Buat Apa Jika Tak Ditegakkan?”

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:59 WIB

AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:11 WIB

Kejari Ungkap 121 Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!”

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:28 WIB

Dua Lembaga Penegak Hukum Didesak Bangun Nyali, Tiga Aliansi Lampung Kepung Kejagung dan KPK

Berita Terbaru