Bunda Dor-Dor Diolah Tiktoker Lampung, Honor Tidak Transparan Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Dor-dor Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Bunda Dor-dor Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Berandalappung.com – Penyanyi yang sedang viral, Susilawati, atau yang akrab disapa Bunda Dor-Dor, mengungkapkan kekecewaannya terkait honor yang dianggap tidak sebanding dengan popularitas yang diraihnya.

Dikenal luas berkat lagu “Waktu Ku Kecil”, yang merupakan daur ulang dari lagu band Knalpot, Susilawati mendapatkan perhatian besar dari publik serta berbagai tawaran pekerjaan dan endorsement.

Penyanyi asal Lampung ini sempat menjalani serangkaian kegiatan di Jakarta, termasuk rekaman bersama salah satu label musik nasional.

Namun, meskipun mendapatkan berbagai peluang karier, ia merasa tidak menerima honor yang sesuai dengan kerja kerasnya.

Merespons masalah tersebut, Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Kuasa hukum yang dipimpin oleh Robert Evo Wakando menyatakan bahwa mereka telah melayangkan panggilan kepada seorang konten kreator asal Lampung berinisial BT, yang selama ini bertugas mengoordinasi kegiatan Susilawati di Jakarta dan Bandar Lampung.

Baca Juga :  14 Calon Anggota KPU Lampung Ikuti Uji Kelayakan, Siapa yang Tersingkir?

“Klien kami meminta agar hak-haknya segera dipenuhi terkait pekerjaan yang telah dilakukan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinasi oleh BT,” ungkap Robert dalam konferensi pers pada Rabu, (22/1/2025).

Robert menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada BT untuk membuka ruang dialog.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, langkah hukum akan ditempuh.

Susilawati juga mengungkapkan bahwa selama berada di Jakarta, ia menerima berbagai tawaran pekerjaan, termasuk undangan untuk tampil di sejumlah acara televisi nasional.

Ia sempat menerima honor sebesar Rp10 juta dari salah satu pekerjaan, namun tidak mengetahui secara rinci total pendapatannya karena seluruh kegiatan dikelola oleh BT.

Baca Juga :  Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung

Selain itu, ia mengaku hanya menerima dua kali transfer dari rekening BT dengan total Rp15,5 juta, tanpa penjelasan detail mengenai sumber dan peruntukan dana tersebut.

“Saya hanya ingin hak-hak saya dikembalikan. Saya sudah lelah dan mengeluarkan banyak uang untuk modal selama kegiatan di Jakarta,” ujarnya dengan nada penuh harap, meminta agar BT segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan.

Kasus ini masih berada dalam tahap klarifikasi. Pihak kuasa hukum Susilawati berharap agar BT segera memberikan penjelasan agar masalah dapat diselesaikan secara damai.

Namun, jika tidak ada titik temu, jalur hukum akan menjadi opsi utama.

Sementara itu, penggemar Susilawati terus memberikan dukungan moral melalui media sosial agar sang penyanyi tetap semangat memperjuangkan hak-haknya.

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Berita Lainnya

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:00 WIB