Bunda Dor-Dor Diolah Tiktoker Lampung, Honor Tidak Transparan Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Dor-dor Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Bunda Dor-dor Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Berandalappung.com – Penyanyi yang sedang viral, Susilawati, atau yang akrab disapa Bunda Dor-Dor, mengungkapkan kekecewaannya terkait honor yang dianggap tidak sebanding dengan popularitas yang diraihnya.

Dikenal luas berkat lagu “Waktu Ku Kecil”, yang merupakan daur ulang dari lagu band Knalpot, Susilawati mendapatkan perhatian besar dari publik serta berbagai tawaran pekerjaan dan endorsement.

Penyanyi asal Lampung ini sempat menjalani serangkaian kegiatan di Jakarta, termasuk rekaman bersama salah satu label musik nasional.

Namun, meskipun mendapatkan berbagai peluang karier, ia merasa tidak menerima honor yang sesuai dengan kerja kerasnya.

Merespons masalah tersebut, Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Kuasa hukum yang dipimpin oleh Robert Evo Wakando menyatakan bahwa mereka telah melayangkan panggilan kepada seorang konten kreator asal Lampung berinisial BT, yang selama ini bertugas mengoordinasi kegiatan Susilawati di Jakarta dan Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMK di Bandarlampung

“Klien kami meminta agar hak-haknya segera dipenuhi terkait pekerjaan yang telah dilakukan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinasi oleh BT,” ungkap Robert dalam konferensi pers pada Rabu, (22/1/2025).

Robert menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada BT untuk membuka ruang dialog.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, langkah hukum akan ditempuh.

Susilawati juga mengungkapkan bahwa selama berada di Jakarta, ia menerima berbagai tawaran pekerjaan, termasuk undangan untuk tampil di sejumlah acara televisi nasional.

Ia sempat menerima honor sebesar Rp10 juta dari salah satu pekerjaan, namun tidak mengetahui secara rinci total pendapatannya karena seluruh kegiatan dikelola oleh BT.

Baca Juga :  Hengki Irawan Tekankan Pentingnya Netralitas Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024

Selain itu, ia mengaku hanya menerima dua kali transfer dari rekening BT dengan total Rp15,5 juta, tanpa penjelasan detail mengenai sumber dan peruntukan dana tersebut.

“Saya hanya ingin hak-hak saya dikembalikan. Saya sudah lelah dan mengeluarkan banyak uang untuk modal selama kegiatan di Jakarta,” ujarnya dengan nada penuh harap, meminta agar BT segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan.

Kasus ini masih berada dalam tahap klarifikasi. Pihak kuasa hukum Susilawati berharap agar BT segera memberikan penjelasan agar masalah dapat diselesaikan secara damai.

Namun, jika tidak ada titik temu, jalur hukum akan menjadi opsi utama.

Sementara itu, penggemar Susilawati terus memberikan dukungan moral melalui media sosial agar sang penyanyi tetap semangat memperjuangkan hak-haknya.

Berita Terkait

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Berita Terbaru