Besok, MK Putuskan Sengketa Pilkada di 5 Daerah Lampung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang putusan hasil pemeriksaan sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Febuari 2025.

Khusus Provinsi Lampung, diketahui terdapat lima daerah yang menghadapi sidang perkara hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Bawaslu Provinsi Lampung, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang putusan dismissal yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada Serentak 2024 di Lampung masih menyisakan lima sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi, yang besok tanggal 4-5 Februari akan memutuskan apakah permohonan Pemohon dilanjutkan dalam tahap pembuktian atau diberhentikan (dismissal),” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangar, Senin (3-2-2025).

Iskardo menyampaikan, sidang kali ini menjadi momen penting karena akan menentukan apakah lima sengketa pemilihan yang tersisa dari Pilkada Serentak 2024 di Lampung akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau justru diberhentikan (dismissal).

Dia menegaskan, apapun keputusan yang nantinya diambil oleh MK, semua pihak diharapkan dapat menghargai proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :  NU Lampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Lampung

“Apapun nanti keputusan Mahkamah Konstitusi, semua pihak bisa menghargai dan bila perlu Bawaslu bersiap memberikan keterangan sebaik-baiknya berdasarkan fakta yang ada,” tegas Iskardo.

Selain itu, Iskardo menyatakan Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk menyajikan narasi dan fakta terkait proses pendaftaran maupun pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KPU Provinsi Lampung juga telah bersiap untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai tahapan-tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan, guna mendukung proses persidangan di MK.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan atensi dan supervisi terhadap proses persidangan sengketa Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung di MK.

“Sidang putusan dismissal untuk empat kabupaten akan digelar besok, 4 Februari 2025, sementara satu kabupaten lainnya akan disidangkan pada 5 Februari 2025,” kata Erwan.

Erwan menyebut, pentingnya menjaga situasi keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  PJ Gubernur Lampung Samsudin Lantik 12 Pejabat Baru di Pemprov Lampung

“Salah satu hak konstituen Pilkada adalah prosedur yang benar. Jika ada keberatan dalam proses pelaksanaan pilkada, jalurnya adalah ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang proses itu sedang berjalan, kita tunggu dan patuhi saja apapun keputusan MK,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, KPU Provinsi Lampung tidak ingin menanggapi secara spesifik terkait petitum (tuntutan) yang diajukan oleh para Pemohon dalam sengketa tersebut.

“Kami fokus pada proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Erwan.

Sebagai informasi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau PHPU Kada dari Lampung akan memasuki Sidang Pengucapan Putusan pada 4-5 Februari 2025.

MK akan membacakan putusan dismissal untuk lima PHPU Kada dari Lampung serta sejumlah daerah lainnya.

Kelima PHPU Kada dari Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB