Besok, MK Putuskan Sengketa Pilkada di 5 Daerah Lampung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang putusan hasil pemeriksaan sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Febuari 2025.

Khusus Provinsi Lampung, diketahui terdapat lima daerah yang menghadapi sidang perkara hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Bawaslu Provinsi Lampung, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang putusan dismissal yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

“Pilkada Serentak 2024 di Lampung masih menyisakan lima sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi, yang besok tanggal 4-5 Februari akan memutuskan apakah permohonan Pemohon dilanjutkan dalam tahap pembuktian atau diberhentikan (dismissal),” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangar, Senin (3-2-2025).

Iskardo menyampaikan, sidang kali ini menjadi momen penting karena akan menentukan apakah lima sengketa pemilihan yang tersisa dari Pilkada Serentak 2024 di Lampung akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau justru diberhentikan (dismissal).

Dia menegaskan, apapun keputusan yang nantinya diambil oleh MK, semua pihak diharapkan dapat menghargai proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :  Kotak Kosong Menang di Pilkada, ASN Akan Pimpin Pemerintahan

“Apapun nanti keputusan Mahkamah Konstitusi, semua pihak bisa menghargai dan bila perlu Bawaslu bersiap memberikan keterangan sebaik-baiknya berdasarkan fakta yang ada,” tegas Iskardo.

Selain itu, Iskardo menyatakan Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk menyajikan narasi dan fakta terkait proses pendaftaran maupun pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KPU Provinsi Lampung juga telah bersiap untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai tahapan-tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan, guna mendukung proses persidangan di MK.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan atensi dan supervisi terhadap proses persidangan sengketa Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung di MK.

“Sidang putusan dismissal untuk empat kabupaten akan digelar besok, 4 Februari 2025, sementara satu kabupaten lainnya akan disidangkan pada 5 Februari 2025,” kata Erwan.

Erwan menyebut, pentingnya menjaga situasi keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Tantangan dan Harapan di Tengah Dinamika Politik Indonesia

“Salah satu hak konstituen Pilkada adalah prosedur yang benar. Jika ada keberatan dalam proses pelaksanaan pilkada, jalurnya adalah ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang proses itu sedang berjalan, kita tunggu dan patuhi saja apapun keputusan MK,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, KPU Provinsi Lampung tidak ingin menanggapi secara spesifik terkait petitum (tuntutan) yang diajukan oleh para Pemohon dalam sengketa tersebut.

“Kami fokus pada proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Erwan.

Sebagai informasi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau PHPU Kada dari Lampung akan memasuki Sidang Pengucapan Putusan pada 4-5 Februari 2025.

MK akan membacakan putusan dismissal untuk lima PHPU Kada dari Lampung serta sejumlah daerah lainnya.

Kelima PHPU Kada dari Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB