Besok, MK Putuskan Sengketa Pilkada di 5 Daerah Lampung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang putusan hasil pemeriksaan sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Febuari 2025.

Khusus Provinsi Lampung, diketahui terdapat lima daerah yang menghadapi sidang perkara hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Bawaslu Provinsi Lampung, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang putusan dismissal yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

“Pilkada Serentak 2024 di Lampung masih menyisakan lima sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi, yang besok tanggal 4-5 Februari akan memutuskan apakah permohonan Pemohon dilanjutkan dalam tahap pembuktian atau diberhentikan (dismissal),” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangar, Senin (3-2-2025).

Iskardo menyampaikan, sidang kali ini menjadi momen penting karena akan menentukan apakah lima sengketa pemilihan yang tersisa dari Pilkada Serentak 2024 di Lampung akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau justru diberhentikan (dismissal).

Dia menegaskan, apapun keputusan yang nantinya diambil oleh MK, semua pihak diharapkan dapat menghargai proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :  Perkuat Kompetensi Panwaslu, Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

“Apapun nanti keputusan Mahkamah Konstitusi, semua pihak bisa menghargai dan bila perlu Bawaslu bersiap memberikan keterangan sebaik-baiknya berdasarkan fakta yang ada,” tegas Iskardo.

Selain itu, Iskardo menyatakan Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk menyajikan narasi dan fakta terkait proses pendaftaran maupun pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KPU Provinsi Lampung juga telah bersiap untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai tahapan-tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan, guna mendukung proses persidangan di MK.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan atensi dan supervisi terhadap proses persidangan sengketa Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung di MK.

“Sidang putusan dismissal untuk empat kabupaten akan digelar besok, 4 Februari 2025, sementara satu kabupaten lainnya akan disidangkan pada 5 Februari 2025,” kata Erwan.

Erwan menyebut, pentingnya menjaga situasi keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  Dua Advokat Besar Lampung Beradu Ilmu, Terkait Sengketa Universitas Malahayati

“Salah satu hak konstituen Pilkada adalah prosedur yang benar. Jika ada keberatan dalam proses pelaksanaan pilkada, jalurnya adalah ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang proses itu sedang berjalan, kita tunggu dan patuhi saja apapun keputusan MK,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, KPU Provinsi Lampung tidak ingin menanggapi secara spesifik terkait petitum (tuntutan) yang diajukan oleh para Pemohon dalam sengketa tersebut.

“Kami fokus pada proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Erwan.

Sebagai informasi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau PHPU Kada dari Lampung akan memasuki Sidang Pengucapan Putusan pada 4-5 Februari 2025.

MK akan membacakan putusan dismissal untuk lima PHPU Kada dari Lampung serta sejumlah daerah lainnya.

Kelima PHPU Kada dari Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas “Rapat Tak Perlu”
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 22:32 WIB

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:34 WIB

Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang

Berita Terbaru