Besok, MK Putuskan Sengketa Pilkada di 5 Daerah Lampung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Besok Mahkamah Konstitusi umumkan hasil sengketa Pilkada serentak 2025 Provinsi Lampung. Foto : Ist

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang putusan hasil pemeriksaan sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Febuari 2025.

Khusus Provinsi Lampung, diketahui terdapat lima daerah yang menghadapi sidang perkara hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Bawaslu Provinsi Lampung, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang putusan dismissal yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

“Pilkada Serentak 2024 di Lampung masih menyisakan lima sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi, yang besok tanggal 4-5 Februari akan memutuskan apakah permohonan Pemohon dilanjutkan dalam tahap pembuktian atau diberhentikan (dismissal),” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangar, Senin (3-2-2025).

Iskardo menyampaikan, sidang kali ini menjadi momen penting karena akan menentukan apakah lima sengketa pemilihan yang tersisa dari Pilkada Serentak 2024 di Lampung akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau justru diberhentikan (dismissal).

Dia menegaskan, apapun keputusan yang nantinya diambil oleh MK, semua pihak diharapkan dapat menghargai proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :  Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Fatihunnajah : Marwah Bawaslu adalah Pengawasan

“Apapun nanti keputusan Mahkamah Konstitusi, semua pihak bisa menghargai dan bila perlu Bawaslu bersiap memberikan keterangan sebaik-baiknya berdasarkan fakta yang ada,” tegas Iskardo.

Selain itu, Iskardo menyatakan Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk menyajikan narasi dan fakta terkait proses pendaftaran maupun pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KPU Provinsi Lampung juga telah bersiap untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai tahapan-tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan, guna mendukung proses persidangan di MK.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan atensi dan supervisi terhadap proses persidangan sengketa Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung di MK.

“Sidang putusan dismissal untuk empat kabupaten akan digelar besok, 4 Februari 2025, sementara satu kabupaten lainnya akan disidangkan pada 5 Februari 2025,” kata Erwan.

Erwan menyebut, pentingnya menjaga situasi keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi

“Salah satu hak konstituen Pilkada adalah prosedur yang benar. Jika ada keberatan dalam proses pelaksanaan pilkada, jalurnya adalah ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang proses itu sedang berjalan, kita tunggu dan patuhi saja apapun keputusan MK,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, KPU Provinsi Lampung tidak ingin menanggapi secara spesifik terkait petitum (tuntutan) yang diajukan oleh para Pemohon dalam sengketa tersebut.

“Kami fokus pada proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Erwan.

Sebagai informasi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau PHPU Kada dari Lampung akan memasuki Sidang Pengucapan Putusan pada 4-5 Februari 2025.

MK akan membacakan putusan dismissal untuk lima PHPU Kada dari Lampung serta sejumlah daerah lainnya.

Kelima PHPU Kada dari Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PAN Mantapkan Langkah Politik di Bandar Lampung

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28 WIB

Berita Lainnya

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com