Bawaslu Tangani 66 Pelanggaran Kampanye, Lampung Tengah Terbanyak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Dok: Picsart berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Dok: Picsart berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung kembali merilis data penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024 di 15 kabupaten/kota.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, menjelaskan bahwa selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 14 November 2024, Bawaslu telah menerima dan menangani 66 laporan serta temuan dugaan pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, terdapat 50 pelanggaran yang diregistrasi, terdiri dari 12 temuan dan 38 laporan. “Ada 16 dugaan pelanggaran yang tidak diregistrasi,” ujar Tamri pada Jum’at, (15/11/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Laksanakan Uji Petik Coklit untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih 2024

Tamri menambahkan, dari 50 dugaan pelanggaran yang diregistrasi, Bawaslu masih menangani 3 kasus, sementara 24 kasus telah ditetapkan sebagai pelanggaran dan 23 lainnya dianggap bukan pelanggaran.

Adapun rincian pelanggaran yang ditangani, antara lain 3 kasus pelanggaran pidana, 3 kasus pelanggaran kode etik, dan 8 kasus pelanggaran administrasi.

Sementara itu, 13 kasus lainnya adalah pelanggaran hukum lainnya.

Kabupaten Lampung Tengah tercatat sebagai daerah dengan pelanggaran terbanyak, baik dalam laporan maupun temuan, dengan 10 kasus.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Deklarasikan Kampanye Pilkada Damai 2024

Pesisir Barat mengikuti dengan 4 kasus, sedangkan Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Selatan masing-masing tercatat dengan lebih dari satu kasus.

Metro dan Mesuji masing-masing memiliki satu kasus.

Sementara itu, beberapa kabupaten/kota lain tercatat tidak ada kasus pelanggaran, yaitu Bandar Lampung, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Way Kanan, Tanggamus, dan Lampung Utara. (*)

 

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru