Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bawaslu Pesawaran menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pesawaran (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Kegiatan ini diadakan di Saung Djunjungan, Negri Sakti, Pesawaran, pada Selasa (29/10/2024), dan melibatkan berbagai organisasi masyarakat serta organisasi pemuda.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Lampung, Hamid Abdul Munir, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada.

“Dalam pengawasan, Bawaslu tidak dapat bekerja maksimal tanpa partisipasi dari masyarakat. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat turut mengawasi setiap tahapan pilkada,” ungkap Hamid.

Baca Juga :  Sah! Mustika Bahrum Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Gantikan Ririn Kuswantari

Hamid juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar ajang seremonial. Para peserta yang hadir, yang merupakan tokoh masyarakat di daerah masing-masing, diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menjaga integritas pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran. Jika ada indikasi pelanggaran di lapangan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya ke Bawaslu, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten,” jelasnya.

Bawaslu juga memberikan panduan kepada masyarakat terkait bentuk pelanggaran yang perlu dilaporkan, termasuk kampanye di tempat ibadah.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi - Sutono dan RMD - Jihan Siap Bertarung di Pilgub Lampung 2024

Hamid menekankan pentingnya melengkapi laporan dengan bukti foto atau video dan saksi agar proses penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Menurut Hamid, tensi kampanye saat ini mulai memanas, sehingga pengawasan partisipatif menjadi semakin krusial.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan masyarakat secara cermat untuk memastikan situasi tetap kondusif hingga hari pemilihan di tanggal 27 November 2024.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Pesawaran berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi pilkada serentak 2024 agar berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB