Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung tengah bersiap untuk melakukan identifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menyampaikan bahwa proses identifikasi ini akan berlangsung pada 19-20 November 2024.
“Kami telah menerima arahan dari Bawaslu Provinsi terkait variabel yang menjadi acuan dalam menentukan tingkat kerawanan TPS,” ujar Muhyi pada Senin, (18/11/2024.
Terdapat delapan variabel yang digunakan sebagai indikator untuk menilai tingkat kerawanan TPS, termasuk hak pilih, logistik pemilu, serta kondisi geografis wilayah.
“Melalui variabel ini, kami akan menginventarisasi TPS dan mengkategorikannya ke dalam tingkat kerawanan, seperti rawan sedang, tinggi, atau sangat rawan,” jelasnya.
Hasil identifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meminimalkan potensi gangguan pada pelaksanaan Pilwakot mendatang.