Aliansi Mahasiswa Lampung Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Merata di Tugu Adipura

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Aksi dari Aliansi Lampung dengan membawa spanduk dan poster, mereka menyuarakan tuntutan agar hukum di Indonesia ditegakkan tanpa pandang bulu.

Masa Aksi dari Aliansi Lampung dengan membawa spanduk dan poster, mereka menyuarakan tuntutan agar hukum di Indonesia ditegakkan tanpa pandang bulu.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Senin (4/11/2024).

Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menyuarakan tuntutan agar hukum di Indonesia ditegakkan tanpa pandang bulu.

Aliansi Mahasiswa Lampung, yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan masih terjadi di banyak sektor hukum.

Aksi ini dipimpin oleh Topik Sanjaya, koordinator dari Aliansi Mahasiswa Lampung.

Dalam orasinya, Topik dengan tegas mengungkapkan bahwa mereka bukan hanya mengekspresikan kekecewaan, melainkan juga mendesak adanya perubahan nyata dalam penegakan hukum.

“Kami di sini bukan sekadar mengungkapkan kekecewaan,” ujar Topik.

“Kami menuntut agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, tanpa membedakan status sosial atau kekuatan ekonomi.”

Baca Juga :  AMSI Lampung Bersinergi dengan Satgas Gerakan Literasi Sekolah

Teriakan Topik juga menyoroti beberapa kasus yang mencerminkan kelemahan dalam penegakan hukum, seperti dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru SD berinisial FZ, kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa UIN, AHA, dan intimidasi terhadap jurnalis Ahmad Mufid.

“Bagaimana mungkin tersangka pencabulan mendapat penangguhan penahanan hanya karena uang, sementara korban terus bergulat dengan trauma yang mendalam?” ucapnya dengan nada marah.

Mahasiswa juga menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pihak berwenang, dengan inti bahwa hukum harus ditegakkan secara adil.

Mereka bahkan memberikan ultimatum 3×24 jam kepada penegak hukum untuk merespons tuntutan mereka.

“Jika dalam tiga hari tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” ancam Topik.

Baca Juga :  PJ Gubernur Lampung Samsudin, Menyambut Jamaah Haji Kloter Pertama

Sebagai langkah konkret, Aliansi Mahasiswa Lampung mendirikan Posko Pengaduan untuk masyarakat yang merasa kesulitan mencari keadilan.

“Posko ini kami sediakan agar masyarakat yang merasa ditinggalkan oleh sistem hukum bisa mengadu,” jelas Topik.

Di akhir orasi, Topik menekankan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar demi kepentingan pribadi.

“Kami adalah bagian dari masyarakat, dan tuntutan kami ini adalah tuntutan keadilan untuk semua,” tegasnya.

Aksi ini menunjukkan tekad mahasiswa untuk mengawal proses penegakan hukum agar keadilan tidak hanya menjadi retorika kosong, tetapi benar-benar nyata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Ratusan Mundur dari Sekolah Rakyat: Antara Idealisme Program dan Realitas Lapangan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Senin, 29 September 2025 - 13:50 WIB

Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru