Gaji pendamping desa 2025 naik, segini besaran nilainya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Berandalappung.com – Pada tahun 2025, pemerintah akan menaikkan gaji para pendamping desa sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka yang sangat krusial dalam mendukung pembangunan di pedesaan.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengambil bagian dalam upaya pembangunan desa, ini merupakan kesempatan yang sangat berharga.

Pendamping desa memainkan peran sentral dalam kesuksesan pembangunan kawasan pedesaan.

Mereka tidak hanya bertugas mengawasi dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, tetapi juga memastikan dana desa digunakan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahun 2025 akan menjadi momen penting dengan adanya peningkatan gaji bagi para pendamping desa.

Baca Juga :  Aksi Lampung Mengugat, Polisi Pasang Kawat Berduri untuk Batasi Massa

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini bekerja keras di garda terdepan dalam menjalankan berbagai program pemerintah di tingkat desa.

 

Pemerintah merencanakan kenaikan gaji sesuai dengan kategori jabatan dan tingkat pendidikan.

Pendamping desa di tingkat kecamatan, misalnya, akan menerima gaji mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan, tergantung pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja mereka.

Sementara itu, pendamping teknis yang bertugas di tingkat kabupaten berpeluang mendapatkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.

Baca Juga :  LBH Bandar Lampung: Eva-Deddy Gagal Atasi Krisis Lingkungan dan Tata Kota

Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti biaya operasional, transportasi, serta pelatihan rutin untuk meningkatkan kompetensi para pendamping desa dalam menjalankan tugas mereka.

Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan pembangunan di seluruh desa di Indonesia.

Dengan penyesuaian gaji ini, diharapkan pendamping desa akan semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih maksimal, mendukung tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Aiptu Husni ” Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara”
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:49 WIB

Aiptu Husni ” Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara”

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Berita Terbaru