Harga Singkong Dikhianati, Ribuan Petani Lampung Duduki Kantor Pemprov dan DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan masa aksi berhasil duduki kantor Pemprov dan DPRD Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ribuan masa aksi berhasil duduki kantor Pemprov dan DPRD Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Provinsi Lampung mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kantor DPRD Lampung, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan pantauan berandalappung.com sekira pukul 13.50 WIB , ribuan petani berhasil memasuki area perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung dan menjebol kawat berduri yang terpasang oleh pihak kepolisian Kapolda Lampung.

Petani tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.

Para demonstran mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan melakukan orasi secara bergantian dari perwakilan tiap kabupaten sampai saat ini masih berlangsung.

Meski hujan rintik mulai turun, mereka tetap bertahan di halaman kantor pemerintahan.

“Kami datang ke sini dari berbagai kabupaten untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan harga singkong. Ternyata, kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Baca Juga :  BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi

Ia mengungkapkan keresahan petani karena meskipun Pemprov Lampung telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen, kenyataan di lapangan berbeda.

“Harga yang ditetapkan adalah Rp1.400 dengan potongan 15 persen, tetapi kenyataannya potongan tetap 30 persen. Perusahaan tidak mematuhi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Pemprov Lampung dapat tegas dalam menjalankan kesepakatan harga singkong tersebut.

“Kami berharap ketetapan dalam kesepakatan ini bisa dijalankan. Kalau memang harus menutup perusahaan yang tidak patuh, ya tutup saja semuanya,” tegasnya.

Ia juga meminta perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk menemui para demonstran.

“Kedatangan kami ke kantor gubernur adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari gubernur dan wakil rakyat. Kalian semua dipilih oleh rakyat, jadi tertibkan perda yang sudah ada. Kami meminta perwakilan dari DPRD dan gubernur untuk datang menemui kami,” jelasnya.

“Jangan hanya berdiam diri di dalam ruangan. Waktu meminta dukungan rakyat kalian merengek-rengek, sekarang kami menunggu kehadiran kalian di sini,” tambahnya.

Baca Juga :  Survei Pemprov Lampung, Upacara HUT RI Ke-79 Akan Digelar di Komplek Mangkrak Kota Baru?

Sementara itu Rapat Pansus Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025), memanas setelah petani menuntut kejelasan atas kebijakan tata niaga singkong.

Maradoni, salah seorang petani, memukul meja dan mendesak agar pemerintah menegaskan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Ia juga menegaskan dukungan para petani untuk menolak impor singkong.

Ketegangan meningkat ketika anggota DPRD, Budhi Condorowati, mengusulkan pembentukan Perda terkait tata niaga singkong namun juga memukul meja, memicu kemarahan petani.

Suasana semakin tak kondusif hingga Budhi diminta meninggalkan forum.

Diskusi akhirnya ditunda, dan pansus akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Pj Gubernur Lampung, Samsudin.

Sebelumnya, Samsudin menetapkan harga singkong Rp1.400 per kilogram dengan potongan refraksi maksimal 15 persen pada 23 Desember 2024, namun hingga kini kebijakan itu belum diterapkan oleh perusahaan.

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB