TPA Bakung Disegel: Bukti Gagalnya Kepemimpinan Eva Dwiana?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (28/12/2024). Langkah ini memicu tanggapan dari berbagai pihak terkait.

KLHK menjelaskan bahwa pengelolaan TPA Bakung belum sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-undang tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk mengelola sampah dengan baik dan berwawasan lingkungan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menyatakan bahwa persoalan di TPA Bakung bukanlah hal baru.

Masalah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa mendapat perhatian serius dari pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Dua Periode Menjabat, Kekayaan Dendi Ramadhona Capai Rp12 Miliar Tanpa Aset di Pesawaran

Ia menyebutkan bahwa berbagai isu di TPA Bakung sudah menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah kapasitas yang melebihi batas, kebakaran berulang, serta pencemaran limbah cair (air lindi) dan gas.

Selain itu, pengelolaan limbah tinja yang tidak berjalan, longsor, serta kerusakan dinding pembatas sampah juga menjadi masalah utama.

Menurut Irfan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tampak kurang serius dalam mengevaluasi dan memperbaiki kondisi TPA Bakung.

Upaya yang dilakukan sering kali hanya bersifat reaktif setelah muncul masalah besar.

“Kita bisa melihat salah satu contoh nyata pada awal Desember 2024, ketika terjadi kebakaran di TPA Bakung,” ungkap Irfan.

Baca Juga :  AMSI Lampung Raih Penghargaan dari Kejati Lampung atas Sinergitas Layanan Hukum

Ia mengapresiasi langkah KLHK yang tegas dengan menyegel TPA Bakung.

Namun, ia juga meminta agar penegakan hukum dan pemberian sanksi benar-benar diterapkan, bukan sekadar formalitas.

“Setidaknya pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban atas masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengaku terkejut dengan penyegelan TPA Bakung oleh KLHK.

Ia mengklaim bahwa Pemkot sudah berusaha maksimal dalam mengelola sampah di wilayahnya.

“TPA Bakung ini sudah ada sejak 1994, tetapi baru sekarang ada penyegelan. Jika memang pengelolaannya kurang maksimal, mengapa tidak diberitahukan sejak dulu?” tanya Eva.

Berita Terkait

Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga
Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00 WIB

Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:17 WIB

Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com