Pj Gubernur Tetapkan Kenaikan UMP Sebesar 6,5%

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 sebesar Rp2.893.070.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor G/835/V.08/HK/2024 yang ditandatangani pada 10 Desember 2024.

UMP Lampung 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5%, atau sekitar Rp176.573 dibandingkan dengan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp2.716.497.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di provinsi tersebut.

Ketentuan Utama dalam SK Gubernur:

– Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun: Bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun, upah yang diterima harus setidaknya sesuai dengan nilai UMP yang telah ditetapkan.
– Pengusaha Dilarang Membayar di Bawah UMP: Para pengusaha diwajibkan untuk mematuhi ketentuan ini dan tidak boleh membayar gaji pekerja dengan nominal di bawah UMP yang telah ditentukan.
– Pengecualian untuk Usaha Mikro dan Kecil: Kebijakan UMP ini tidak berlaku untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Baca Juga :  Harga Pangan Dipantau, Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, menambahkan bahwa angka UMP yang baru ini akan dijadikan acuan dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Baca Juga :  Coffee Morning Kejati Lampung, Media Jadi 'Jantung' Penegakan Hukum

Keputusan tentang UMK akan segera disosialisasikan ke masyarakat untuk memastikan penerapan yang merata di seluruh wilayah Lampung.

Dengan kenaikan UMP 2025, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang baru memulai karier dan bekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan adil bagi seluruh pekerja di provinsi ini.

Berita Terkait

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB