14.850 Guru di Lampung Belum Sertifikasi, Pemerintah Lambat Tanggapi Kesejahteraan Pendidik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat bahwa dari ribuan guru SMA, SMK, dan SLB di Lampung, baru 9.557 yang mendapatkan sertifikasi.

Angka ini jauh dari total jumlah guru di provinsi tersebut, yang mencapai lebih dari 27.000 orang.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 6.968 guru bersertifikasi berstatus PNS dan PPPK, sementara 2.589 lainnya adalah guru non-PNS.

“Berdasarkan catatan kami, sertifikasi ini mencakup guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta,” ujar Laila pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga :  “Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Namun, terdapat lebih dari 14.850 guru di Lampung yang masih belum bersertifikasi, mayoritas di antaranya adalah guru honorer. Dari total 1.064 sekolah negeri dan swasta di Lampung, terdapat 5.658 guru PNS, 5.809 PPPK, dan 12.940 guru tidak tetap (honorer), dengan 8.451 di antaranya bekerja di sekolah swasta.

Kendala Sertifikasi

Laila menyebutkan, salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah rendahnya kesadaran guru untuk aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Sistem ini merupakan platform digital yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Banyak guru yang tidak aktif membuka akun SIMPKB mereka. Padahal informasi tentang PPG, termasuk panggilan untuk mengikuti program, langsung dikirim ke akun masing-masing,” tambah Laila.

Baca Juga :  Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan di MIN 1 Tanggamus: Proyek Masih Sesuai Jalur

Manfaat Sertifikasi

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memberikan berbagai keuntungan bagi guru, termasuk tambahan gaji setara satu bulan, gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Oleh karena itu, Disdikbud mengimbau para guru untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan platform digital dan memperbarui informasi terkait sertifikasi.

“Kami berharap para guru dapat lebih aktif lagi agar tidak ketinggalan informasi. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memberikan kesejahteraan tambahan,” tandas Laila.

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi
Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu
Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Finalisasi Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar di Alifa Institute
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:52 WIB

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:30 WIB

Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah

Sabtu, 13 September 2025 - 20:26 WIB

Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

Sabtu, 13 September 2025 - 09:50 WIB

Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB