Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pilkada serentak 2024 menjadi ajang penting untuk menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah, termasuk Lampung.
Namun, bayangan gelap politik uang terus menjadi ancaman serius terhadap integritas demokrasi.
Pengalaman pribadi penulis yang awalnya sempat “shock” menerima amplop putih—yang ternyata hanya berisi undangan mencoblos menggambarkan betapa sensitifnya publik terhadap praktik ini.
Politik Uang: Ancaman Demokrasi yang Nyata
Politik uang tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga merusak struktur sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Beberapa ancaman besar yang ditimbulkan politik uang adalah:
1. Menggantikan Nilai Demokrasi dengan Manipulasi.
Pemilih cenderung tergoda oleh iming-iming materi, bukan menilai kandidat berdasarkan visi, misi, atau rekam jejak mereka. Akibatnya, kompetensi dan integritas kandidat menjadi hal yang tidak relevan. Demokrasi bergeser dari transparansi dan keadilan menuju praktik transaksional.
2. Memperparah Ketimpangan Sosial
Politik uang sering kali menargetkan masyarakat ekonomi lemah. Bukan memberdayakan, praktik ini justru memperburuk kerentanan mereka.
Kelompok yang membutuhkan perhatian malah menjadi alat politik praktis.
3. Memicu Korupsi Pasca-Pemilu
Kepala daerah yang menang dengan politik uang cenderung memprioritaskan pengembalian modal politik dibandingkan kepentingan rakyat.
Ini membuka peluang besar untuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan anggaran.
4. Menurunkan Kualitas Kepemimpinan
Kompetisi politik yang sehat terkikis.
Kandidat dengan sumber daya finansial besar memiliki peluang lebih tinggi untuk menang, meskipun kurang kompeten.
Debat kandidat sering kali hanya menjadi panggung klise dengan janji-janji yang terfokus pada isu umum seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tanpa strategi konkret.
5. Rendahnya Pendidikan Politik Masyarakat
Politik uang mencerminkan rendahnya kesadaran politik di masyarakat.
Literasi politik yang lemah membuat masyarakat mudah dipengaruhi tanpa memahami konsekuensi jangka panjang.
Solusi dan Harapan: Menuju Demokrasi yang Bersih
Perbaikan demokrasi tidak hanya bergantung pada regulasi yang ketat, tetapi juga pada peran aktif masyarakat sebagai pengawas kekuasaan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami konsep seperti RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan menilai kepala daerah berdasarkan pelaksanaan visi-misi mereka.
Di sisi lain, regulasi harus ditegakkan tanpa kompromi. Kepala daerah yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
Efek jera tidak hanya diterapkan pada pelaku politik uang, tetapi juga kepada masyarakat yang terlibat sebagai penerima.
Pendidikan politik juga menjadi prioritas utama. Dengan meningkatkan literasi politik, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hak pilih mereka, serta dampak dari politik uang terhadap kualitas pemimpin dan kebijakan publik.
Refleksi untuk Masa Depan
Pilkada serentak 2024 adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih memiliki harapan.
Dengan komitmen bersama dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengawas, kita bisa memutus rantai politik uang yang telah menjadi penyakit kronis demokrasi.
Mari berharap bahwa pada 27 November 2024, kita dapat memilih pemimpin yang amanah, kompeten, dan jauh dari korupsi.
Pemimpin yang tidak hanya menjanjikan, tetapi juga mampu mewujudkan harapan rakyat. Yakin usaha sampai!
Penulis Hengki Irawan adalah Pengamat Pemberdayaan Masyarakat.











