Strategi Advokasi dan Propaganda di Pendidikan Paralegal ABR-I

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pendidikan Paralegal yang digagas Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menjadi wadah strategis untuk membekali peserta dengan keterampilan advokasi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Hengki Irawan, seorang praktisi hukum senior, memaparkan berbagai strategi advokasi, termasuk teknik agitasi dan propaganda sebagai sarana menciptakan perubahan sosial.

Menurut Hengki, advokasi bukan hanya memperjuangkan kepentingan individu, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pendidikan Paralegal ABR-I menekankan pendekatan berbasis masyarakat, di mana peserta dididik untuk menggali kekuatan komunitas dalam memperjuangkan hak mereka. Strategi utama di antaranya pengorganisasian komunitas, yang menjadikan paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan isu hukum yang relevan,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  MK Akhiri Pemilu 5 Kotak, Pilkada dan Pemilu Nasional Dipisah Mulai 2029

Agitasi dan Propaganda untuk Kesadaran Publik

Hengki juga menyoroti pentingnya penggunaan teknik agitasi dan propaganda dalam advokasi.

“Agitasi bertujuan menggugah emosi masyarakat terhadap ketidakadilan, sedangkan propaganda lebih sistematis dalam menyebarkan pesan melalui media massa untuk memperluas pemahaman publik. Kedua teknik ini harus digunakan secara bijak agar tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memotivasi aksi kolektif,” paparnya.

Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan simulasi untuk merancang kampanye advokasi yang efektif.

Mereka dilatih menyusun materi agitasi dan propaganda, menganalisis situasi, hingga menghadapi tantangan seperti resistensi dari pihak berkuasa atau konflik antar kelompok.

Baca Juga :  Pergantian ASN di Lampung Pasca Pilgub, Menanti Kepastian Jadwal dan Prosesnya

Melahirkan Agen Perubahan

Hengki menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mampu berpikir strategis dalam mengadvokasi perubahan.

“Paralegal diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis nilai keadilan sosial, mereka dapat menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan,” tutup Hengki.

Melalui Pendidikan Paralegal ini, ABR-I berupaya menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana masyarakat dapat memahami hak-haknya dan memperjuangkan keadilan secara kolektif.

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com