Bandar Lampung (berandalappung.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menggelar diskusi dan koordinasi antar-stakeholder dengan tema “Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub Lampung 2024,” pada Senin, (4/11/2024) di Cafe D’ Rajash Resto.
Diskusi ini diharapkan menjadi forum evaluasi bagi para pemangku kepentingan dalam menilai dinamika kampanye menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024.
Namun, KPU Lampung, yang merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu utama, tidak diwakili langsung oleh anggotanya.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Lampung hanya mengutus staf untuk hadir, tanpa kehadiran anggota KPU.
Hal ini menjadi sorotan, mengingat diskusi tersebut membahas evaluasi penting terkait tahapan kampanye yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi bersama di tengah tahapan kampanye yang dinamis.
“Evaluasi ini penting untuk memahami efektivitas dan tantangan kampanye dalam Pilkada kali ini. Dengan adanya evaluasi bersama, kita bisa lebih memahami langkah-langkah yang diperlukan ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder dari berbagai instansi terkait, yang secara aktif terlibat dalam diskusi mengenai kendala dan peluang dalam kampanye Pilgub 2024.
Meski dihadiri banyak pihak, absennya anggota KPU Lampung dalam diskusi ini dinilai sebagai kehilangan kesempatan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu di tingkat provinsi.
Bawaslu Lampung berharap kegiatan evaluasi ini mampu memberikan rekomendasi penting demi kelancaran proses demokrasi di Provinsi Lampung.