Kejati Lampung Sita Uang Tunai, Dolar, dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT Lampung Energi Berjaya

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan serta menyita berupa Barang Bukti (BB) uang tunai Rupiah. Foto: Ist

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan serta menyita berupa Barang Bukti (BB) uang tunai Rupiah. Foto: Ist

Lampung (berandalappung.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan serta menyita berupa Barang Bukti (BB) uang tunai Rupiah, Dolar hingga kendaraan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, bahwa penyidik pada Kejati Lampung telah menyita dokumen dan beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Aliran Air di Lima Kecamatan Bandar Lampung Kembali Normal

“Tim Penyidik telah menemukan dokumen dan uang dalam penggeledahan, penyidik juga menemukan mata uang rupiah dan mata uang asing dan mendalami asal usul Barang Bukti tersebut,” kata Armen kepada media pada Kamis (31/10/2024).

Untuk itu, kata dia, Barang Bukti yang ditemukan oleh penyidik, menurutnya bisa dikembalikan kepada pemilik, asalkan bisa membuktikan bukan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi yang di maksud.

“Bila pemilik BB bisa menunjukan kepemilikan dari BB tersebut, kami akan mengembalikan BB tersebut, namun jika tidak, penyidik akan menindaklanjuti asal usul uang tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Satgas PKH Harus Sita Seluruh Aset Di Atas Tanah Register 44 Seluas 32.375 Hektar

Sejauh ini, kata dia, Enam orang saksi telah diperiksa oleh Kejati Lampung termasuk dari pejabat Pemprov Lampung dari perekonomian.

“6 saksi telah diperiksa oleh team penyidik, hingga saat ini team masih mendalami kasus ini,” tandasnya

Diketahui, korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB