Bandar Lampung (berandalappung.com) – Tokoh masyarakat dan adat Lampung, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama M.Si dari Kedatuan Keagungan Lampung.
Mendesak pihak berwenang segera memproses hukum seorang juru kampanye (jurkam) calon kepala daerah (cakada) di Lampung Utara yang diduga melontarkan pernyataan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Pernyataan dalam sebuah video yang beredar itu dinilai menghina suku Lampung dan dapat memicu konflik antarsuku.
“Kami mencintai tanah dan adat Lampung. Kami tidak mempersoalkan siapa pun menjadi juru kampanye, tapi masalahnya adalah pernyataannya yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Silakan berpolitik, tapi jangan menghina atau bersikap provokatif yang dapat memecah persaudaraan di Lampung,” ujar Suttan Seghayo pada Kamis (17/10/2024).
Menurut Suttan Seghayo, oknum jurkam tersebut seharusnya menggunakan bahasa yang baik dan tidak memprovokasi.
“Selama ini, masyarakat asli Lampung dan pendatang hidup rukun. Semua sudah merasa menjadi bagian dari Lampung. Pernyataan yang bernuansa SARA bisa membuat orang dari suku Jawa, yang sudah merasa menjadi bagian dari Lampung, merasa tersinggung dan khawatir terjadi perpecahan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Lampung tidak lagi memandang perbedaan suku karena semua telah berkomitmen untuk membangun Lampung bersama.
“Asal-usul mereka mungkin berbeda, tapi sekarang mereka sudah lahir dan besar di Lampung. Mereka harus mencintai Lampung dan bangga menjadi orang Lampung,” tambahnya.
Suttan Seghayo juga menyebutkan bahwa pernyataan jurkam tersebut seolah menantang dengan mengajak untuk “temu kopi darat,” yang dinilai tidak pantas dan berpotensi memecah belah.
“Kami meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan Laskar Lampung. Jika perlu, oknum tersebut harus segera ditangkap, karena pernyataannya bisa memancing konflik,” tegas Suttan Seghayo, yang juga merupakan Tokoh Adat Terbanggi Besar.
Sebelumnya, berbagai media melaporkan bahwa salah satu juru kampanye cakada di Lampung Utara menggunakan bahasa Jawa saat berkampanye yang dianggap menghina tanah Lampung.
Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa Lampung akan menjadi “hutan belantara” jika tidak ada orang Jawa, mengingat 60 persen penduduk Lampung berasal dari Jawa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat Lampung.