ASN Bandar Lampung Diimbau Bijak Bermedsos Demi Netralitas di Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas di media sosial selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad, dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bandar Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Kamis (5/9/2024), menekankan pentingnya netralitas ASN.

Menurutnya, ASN harus menghindari menunjukkan dukungan terhadap calon atau partai politik, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Netralitas ASN dalam Pilkada wajib dipatuhi. Mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun di media sosial,” jelas Ariyadi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Ajak Perantau Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

Ia juga mengimbau ASN untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna menghindari pelanggaran netralitas.

Mengaktifkan fitur privasi di akun media sosial juga disarankan agar konten yang dapat dianggap berpihak tidak tersebar.

“ASN disarankan memiliki akun terpisah dan menggunakan fitur privasi untuk menghindari konflik kepentingan serta penyebaran konten yang bersifat partisan,” tambahnya.

Ariyadi menekankan bahwa pemimpin ASN harus memantau aktivitas bawahannya di media sosial dan memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Para pemimpin diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang netral.

ASN tetap diizinkan menggunakan media sosial untuk berbagi informasi yang terkait dengan tugas-tugas mereka sebagai pelayan publik, asalkan tidak masuk ke ranah politik.

Baca Juga :  Nanda Indira Optimis Rekomendasi PDIP Bersama Gerindra Maju Bupati Pesawaran

Mereka juga dapat mempromosikan program pemerintah yang tidak terkait langsung dengan Pilkada, seperti program kesehatan dan pendidikan.

ASN diharapkan tetap profesional saat merespons kritik atau pertanyaan sensitif di media sosial, dengan memastikan jawaban yang diberikan tetap obyektif dan netral.

Akhirnya, Ariyadi menekankan pentingnya menghindari debat atau diskusi politik yang dapat memengaruhi netralitas ASN.

Sebaliknya, mereka dianjurkan fokus pada penyebaran informasi yang bermanfaat dan netral untuk masyarakat.

“ASN sebaiknya menghindari perdebatan politik di media sosial, dan fokus pada penyampaian informasi yang netral dan relevan,” tukasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB