Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menerima aspirasi dari ‘Aliansi Lampung Menggugat,’ di kantor DPRD Lampung, Jumat, (23/8/2024).
Anggota DPRD Lampung yang menemui masa aksi tersebut adalah Kostiana, Budhi Condrowati.
Mingrum dalam orasi di atas mobil komando mengatakan, pihaknya secara prinsip menerima segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi.
“Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI merevisi keputusan MK Nomer 60 akan kita sampaikan kepada DPR RI,” ujar Mingrum diatas mobil komando.
Dia mempersilahkan kepada para mahasiswa untuk berorasi secara bergantian menyuarakan kepentingan rakyat.
Lebih lanjut dia meminta kepada perwakilan mahasiswa agar melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Lampung untuk berdialog.
“Kami meminta kepada perwakilan dari teman-teman mahasiswa agar menemui kami dalam gedung,” urainya.