Rekomendasi Reihana-Pandu Pilkada Bandar Lampung, Mirza Sebut Masih Penjajakan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa. Foto : Ist

Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa.

Informasi yang beredar Pandu yang juga wakil Bupati Lampung Selatan itu akan mendampingi Reihana yang mendapatkan surat tugas sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung.

DPD Gerindra Lampung sendiri meluruskan informasi tersebut. Pandu saat ini masih sebatas penjajakan dengan DPP dan juga dengan Reihana. Pandu disebut baru menrima surat tugas ataupun surat rekomendasi.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Membangun Harapan

“Baru surat tugas, penjajakan,” ujar Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, 14 Agustus 2024.

Namun keduanya belum mendapatkan surat resmi berupa surat rekomendasi atau B.Persetujuan Parpol Pencalonan KWK, yang resmi digunakan untuk mendaftar sebagai paslon ke KPU Kota Bandar Lampung.

Masih ada waktu bagi DPP Gerindra, untuk menentukan siapa paslon yang didaftarkan ke KPU.

Baca Juga :  Reihana Deklarasi Walikota, Tagline Hijab Jambul Kinerja Unggul Doa Terkabul 

“Belum, (resmi) sebelum pendaftaran, masih ada 15 hari lagil,” kata Mirza.

DPD Gerindra Lampung memberikan alasan kenapa mempersilahkan Pandu melakukan penjajakan dengan Reihana dan juga DPP Gerindra, sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Menurut Mirza pandu memiliki pengalaman sebagai legislator di Kota Bandar Lampung.

“Dia DPRD Bandar Lampung 2 periode,” singkatnya.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB