Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa  korban Aiyies Mita dan dua orang saksi. Foto : Ist

Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar.

Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi.

“Klien saya telah diperiksa lanjutan oleh penyidik Rabu kemarin (7/8), sedangkan saksi-saksi sudah duluan minggu lalu,” jelas Rozali Umar, S.H., M.H. saat dihubungi melalui telepon, Kamis sore (8/8).

Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin, korban Aiyies Mita menerangkan secara detail penganiayaan yang dilakukan terlapor IT, 23 Juli 2024, di areal parkir Al-Kautsar.

Baca Juga :  Perehaban Rumah Bapak Tarwono Capai 51 Persen, Satgas TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Genjot Pembangunan Demi Rakyat

“Penyidik juga menunjukkan dan mengkonfirmasi CCTV Al-Kautsar kepada klien kami,” ungkap mantan sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung itu yang mendampingi korban saat diperiksa.

Selanjutnya penyidik akan segera memanggil terlapor IT.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa sumber, IT menjabat Kabag di salah satu dinas di Provinsi Lampung,” ungkap Rozali.

Dia mengaku heran dengan perbuatan IT terhadap kliennya.

Baca Juga :  Aktivis PMII Kecam Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Lambar

“IT itu lelaki, kok tega ya menganiaya ibu rumah tangga yang saat kejadian mengantar anaknya sekolah di SD Al-Kautsar. IT juga melontarkan kata-kata yang menghina dan merendahkan martabat klien saya,” kata Rozali.

Akibat perbuatan IT, korban Aiyies mengalami memar di lengan kiri dan kepala bagian kiri sering pusing sampai sekarang. Korban telah visum di RS Bhayangkara Lampung di hari kejadian penganiayaan.

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com