Aktivis PMII Kecam Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Lambar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis PMII Lampung Ahlun Nazar. Foto: Ilustrasi berandalappung.com

Aktivis PMII Lampung Ahlun Nazar. Foto: Ilustrasi berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com)-Aktivis PMII, Ahlun Nazar, dengan tegas mengecam lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus brutal dugaan penganiayaan terhadap AHA (21), mahasiswa asal Lampung Barat.

Dalam insiden yang terekam jelas oleh CCTV, AHA, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, menjadi korban kekerasan dua pria di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 15 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AHA tak sengaja menyerempet mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi D 1056 ALC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukannya menyelesaikan insiden kecil itu secara baik-baik, kedua pria yang keluar dari mobil langsung melakukan aksi brutal, menyerang AHA tanpa ampun hingga korban terjatuh dan menderita luka di wajah.

Baca Juga :  Ikut Ekstrakulikuler Bela Diri, Pelajar SMK Kalirejo Tewas

“Tindakan main hakim sendiri ini tak bisa ditoleransi, ini bentuk kekerasan yang biadab,” tegas Pemuda kelahiran Lampung Barat itu pada Selasa, (22/10/2024).

Lebih lanjut, Ahlun Nazar menilai kejadian ini merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Meskipun AHA telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian.

“Aparat jangan berdiam diri! Penundaan tindakan hanya membuka ruang bagi kejahatan serupa terulang,” ujar Ahlun dengan nada keras.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025

Ia mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan memproses hukum tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejelasan sikap dari aparat sangat dinantikan,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh aparat penegak hukum.

Ia mengatakan bahwa tindakan keras dari pelaku dan lemahnya respon aparat bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum jika tak segera diambil tindakan nyata.

Berita Terkait

Hari ke-3 TMMD ke-124, Pembangunan MCK di Masjid Nurul Iman Terus Berjalan
Akses Makin Mudah, TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Bangun Jalan di Pekon Pemerihan
Bebas Denda dan Bebas Tunggakan, Samsat Tulang Bawang Beri Keringanan Pajak Besar-Besaran Hingga Juli 2025”
Resmi Daftar Calon Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa Usung Visi Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis
Selamat, Kongres Jarnas Indonesia Dilaksanakan Di Yogyakarta
Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung
IJP Dari Masa Ke Masa, Siap Membangun Bersama Yay Gubernur
Andrew Kalaweit Dijuluki Tarzan Modern, Hidup Di Tengah Hutan Kalimantan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:33 WIB

Hari ke-3 TMMD ke-124, Pembangunan MCK di Masjid Nurul Iman Terus Berjalan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:25 WIB

Akses Makin Mudah, TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Bangun Jalan di Pekon Pemerihan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:36 WIB

Bebas Denda dan Bebas Tunggakan, Samsat Tulang Bawang Beri Keringanan Pajak Besar-Besaran Hingga Juli 2025”

Selasa, 22 April 2025 - 17:58 WIB

Resmi Daftar Calon Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa Usung Visi Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 15:28 WIB

Selamat, Kongres Jarnas Indonesia Dilaksanakan Di Yogyakarta

Berita Terbaru