Ketua Umum LBH KIS Beri Klarifikasi Tindakan Medis dr Alena

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS), Febrian Willy Atmajaya, memberikan klarifikasi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Umum DPP LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS), Febrian Willy Atmajaya, memberikan klarifikasi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam rangka menjawab simpang siur dan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait tindakan medis yang dilakukan oleh dokter Alena Beauty Klink, Ketua Umum DPP LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS), Febrian Willy Atmajaya, memberikan klarifikasi pada hari ini.

“Hari ini kami selaku ketua umum lembaga bantuan hukum kesehatan ini, mewakili seluruh jajaran pengurus dan dokter Alena beserta suaminya, ingin mengklarifikasi pemberitaan yang simpang siur dan tidak akurat,” ujar Febrian.

Febrian menjelaskan bahwa dokter Alena memiliki klinik kecantikan di Metro. Pasien berinisial R yang kemarin sempat viral di media sosial datang ke klinik tersebut untuk menjalani prosedur tanam benang di hidung, bukan filler.

Pasien datang dalam kondisi sehat pada sore hari dan pulang juga dalam keadaan sehat setelah tindakan medis dilakukan pada pukul 18.31.

“Sebelum melakukan tindakan medis, pasien pasti mengisi formulir riwayat penyakit dan menandatangani surat persetujuan,” jelas Febrian.

Baca Juga :  PDIP Beri Tugas Kepada Hamartoni Ahadis untuk Pilkada Lampung Utara

Dalam surat tersebut, pasien menyatakan bertanggung jawab atas segala risiko dan menyadari bahwa ilmu kedokteran tidak menjamin keberhasilan yang mutlak.

Febrian juga menegaskan bahwa pasien tersebut yang menghubungi dokter Alena untuk perawatan, bukan sebaliknya.

“Ini membuktikan bahwa tindakan dokter Alena memang baik dan berkualitas,” katanya, seraya menambahkan bahwa banyak masyarakat yang memberikan komentar positif di media sosial tentang pelayanan di klinik Alena.

Febrian menyatakan bahwa tuduhan malpraktek terhadap dokter Alena tidak berdasar.

“Kami sudah berkonsultasi dengan dewan pakar, dan tindakan yang dilakukan hanya di bagian muka, sehingga tidak mungkin menyebabkan stroke,” ungkapnya.

Tanggapan Dokter Alena

Dokter Lena sendiri menyampaikan bahwa keluarga pasien menghubunginya saat ia bersiap untuk salat tahajud, memberitahu bahwa pasien berada di ICU dengan kondisi hipertensi dan pendarahan otak.

“Saya diminta datang ke rumah sakit, tetapi karena situasi malam hari dan suami saya berada jauh, keluarga saya tidak mengizinkan saya pergi. Saya datang keesokan paginya bersama keluarga dan karyawan,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Panggil Siswa SMAN 9 Terkait Foto Todongkan Pistol di Ruang Rapat

Sesampainya di rumah sakit, dokter Alena menjelaskan kepada dokter spesialis dan keluarga pasien bahwa stroke hemoragik yang dialami pasien disebabkan oleh hipertensi, dan tidak ada kaitannya dengan prosedur tanam benang yang dilakukan.

“Sebagai bentuk kepedulian, kami memberikan bantuan kepada ibunya sebagai simpati dan rasa kemanusiaan,” tambahnya.

Dokter Alena juga mengucapkan terimakasih kepada IDI Provinsi Lampung, Metro Perdaweri Lampung, rekan-rekan sejawat, dan yang terutama kepada LBH KIS Provinsi Lampung atas dukungan, kerjasama, dan dedikasinya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.

“Bantuan dan kerja keras kalian sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan medis yang lebih baik bagi masyarakat. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB