Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Panjang

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung Minggu (7/7/2024).

Harapan dalam deklarasi ini semua masyarakat mengawasi pilkada serentak nanti. Tadi sudah disampaikan oleh Bawaslu, yang bisa menjaga daerah kita adalah kita sendiri.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ujar Eva Dwiana usai acara deklarasi.

Semenyara Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan strategi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

“Kami menyadari SDM jajaran Bawaslu Provinsi Lampung secara kuantitas dipastikan tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan pilkada,” kata dia.

Sehingga Bawaslu Lampung membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di setiap kabupaten/kota sebagai bagian dari program kerja Bawaslu RI.

“Hajat demokrasi itu bukan hanya hajat pemerintah daerah dan penyelenggara. Tetapi, menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh masyarakat,” tambah Imam.

Baca Juga :  Bonus Atlet Lampung Rp15 Miliar Belum Cair, Kapan Akan Diterima?

Ia mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif menjadi wadah edukasi bagi masyarakat bahwa seluruh masyarakat memiliki hak politik dan tanggung jawab yang sama dalam berdemokrasi.

 

“Outputnya kami berharap kepada warga dari lokus-lokus Kampung Pengawasan Partisipatif akan menularkan kepada teman yang lain di wilayahnya masing-masing,” tutur Imam.

Indikator Kampung Pengawasan Partisipatif. Bawaslu mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Imam menjelaskan terdapat sejumlah indikator dalam menentukan lokus Kampung Pengawasan Partisipatif.

“Ada beberapa indikator lokus pengawasan partisipatif, salah satunya wilayah yang dalam konteks geografis agak jauh dari pusat kota,” kata dia.

Kemudian, lanjut Imam, lokus yang dipilih adalah wilayah yang dalam konteks Pemilu 2024 kemarin terdapat berbagai macam potensi konflik.

Mulai dari politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi sara, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Sehingga kami wajib melakukan edukasi kepada masyarakat tentang politik, tugas dan tanggung jawab dalam demokrasi,” ujar Imam.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung dijaga Ketat Polisi, Ada Apa?

Ia pun meminta kepada jajarannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan etika, estetika, dan etika pengetahuan.

Selalu saya sampaikan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara etis. Artinya, teman-teman pengawas yang mendekati masyarakat harus pakai etika,” urai Imam.

Selanjutnya, pendekatan secara estetika dalam konteks berpakaian, tutur kata, dan perilaku.

“Masyarakat harus respek ketika melihat pengawas pemilu,” lugas Imam.

Sementara, etika pengetahuan terkait dengan pemahaman undang-undang kepemiluan oleh pengawas pemilu.

“Artinya, apapun yang disampaikan pengawas pemilu kepada masyarakat harus sesuai regulasi dan ilmu pengetahuan,” pungkas dia.

Sebelumnya, pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu mendeklarasikan Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Bandarlampung.

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disaksikan Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, anggota KPU Kota Bandar Lampung dan Forkopimda setempat.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Senin, 16 Februari 2026 - 22:32 WIB

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com