Najih Mustofa hadiri undangan ujian terbuka (Promosi Doktor) anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung)

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menghadiri undangan ujian terbuka promosi doktor anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.


Acara tersebut berlangsung di Gedung B, lantai 2, Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Ruang 1, Universitas Lampung, Selasa (16/1/2024). 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ujian Terbuka (Promosi Doktor) digelar untuk mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum atas nama Topan Indra Karsa (1832011002). Topan Indra Karsa akan memaparkan tesisnya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral.”

Baca Juga :  Kohati HMI Cabang Kotabumi, Desak APH Tangkap Pelaku Pencabulan

 

Najih Mustofa, Ketua Bawaslu Tanggamus, hadir dalam kapasitasnya sebagai pemangku kebijakan di bidang pemilihan umum.

 

Keberadaannya di ujian terbuka tersebut menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan ilmu hukum dan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum.

 

Ujian terbuka ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga pengawasan pemilihan umum dan lembaga pendidikan tinggi dalam menciptakan ruang diskusi yang konstruktif terkait isu-isu hukum yang berkaitan dengan demokrasi dan keadilan elektoral.

Baca Juga :  IKMAL Mesir dan UIN Raden Intan: Mahasiswa Lampung sebagai Agen Perubahan

 

Acara ini juga dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, serta pihak-pihak terkait yang tertarik untuk memperluas wawasan mereka terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

 

Semua pihak berharap bahwa penelitian Topan Indra Karsa dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman kita terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum di Indonesia.

Berita Terkait

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB