Najih Mustofa hadiri undangan ujian terbuka (Promosi Doktor) anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung)

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menghadiri undangan ujian terbuka promosi doktor anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.


Acara tersebut berlangsung di Gedung B, lantai 2, Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Ruang 1, Universitas Lampung, Selasa (16/1/2024). 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ujian Terbuka (Promosi Doktor) digelar untuk mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum atas nama Topan Indra Karsa (1832011002). Topan Indra Karsa akan memaparkan tesisnya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral.”

Baca Juga :  FMIPA Unila Hasilkan Dua Doktor Baru

 

Najih Mustofa, Ketua Bawaslu Tanggamus, hadir dalam kapasitasnya sebagai pemangku kebijakan di bidang pemilihan umum.

 

Keberadaannya di ujian terbuka tersebut menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan ilmu hukum dan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum.

 

Ujian terbuka ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga pengawasan pemilihan umum dan lembaga pendidikan tinggi dalam menciptakan ruang diskusi yang konstruktif terkait isu-isu hukum yang berkaitan dengan demokrasi dan keadilan elektoral.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Buka Pengaduan Sengketa DCT Pemilu 2024

 

Acara ini juga dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, serta pihak-pihak terkait yang tertarik untuk memperluas wawasan mereka terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

 

Semua pihak berharap bahwa penelitian Topan Indra Karsa dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman kita terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum di Indonesia.

Berita Terkait

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH
“Banner Dipatok, Sekolah Dipaksa Bayar: Skandal Rp. 500.000 Guncang Dunia Pendidikan Lampung Barat !”
Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat
M Nur Ramdan Jabat Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana
Konsolidasi ADI Menuju Pendidikan Berkualitas: Prof. Ali Berawi Gaungkan Peningkatan Kapasitas Dosen di Lampung
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 06:52 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 07:55 WIB

Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH

Minggu, 5 April 2026 - 06:01 WIB

“Banner Dipatok, Sekolah Dipaksa Bayar: Skandal Rp. 500.000 Guncang Dunia Pendidikan Lampung Barat !”

Jumat, 3 April 2026 - 11:13 WIB

Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com