Bawaslu Pesawaran Rakor, Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi (Rakor ) Sentra Gakkumdu Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Pesawaran.


Selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran Mutholib mengatakan, Bawaslu harus bersinergi dengan semua Instansi antara KPU dan TNI Polri guna pendistribusian Logistik sampai ke lokasi.

 

“Pengawasan Logistik tentu kami berharap sesuai dengan jenis, tepat waktu, dan sampai di lokasi,”kata Mutholib.

 

Pentingnya koordinasi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU, sehingga Panwascam kedepan harus rajin melakukan Koordinasi dengan PPS, dan sudah mulai Petakan TPS yang sulit dijangkau,”papar Mutholib di Kryad Hotel Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Warek Lampung lebarkan Sayap, Untuk Lampung Juara


“Tidak hanya itu kita harus memahami jenisnya apa saja, penyampaian logistik juga harus tepat waktu, sampai ke kualitas surat suara,”pungkas Mutholib.


Sementara itu, Akademisi Unila Handi Mulyaningsih mengatakan, melihat potensi kerawanan Pendistribusian kita harus mengetahui terlebih dahulu adalah perlengkapan Pemungutan suara,


“H-1 kotak suara sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain itu surat suara, tinta, sebanyak empat bilik pemungutan suara, tentu tersegel gembok dan lubangnya, dan juga alat untuk mencoblos pilihan hingga TPS,”papar Handi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Agendakan Pemanggilan PLN Terkait Pemadaman Total


Sebelum pelaksaan pemilihan dimulai jajaran Panwas Kecamatan terlebih dahulu menghitung, cukup atau tidaknya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Ketika saksi belum hadir, Panwas belum hadir tetapi masyarakat sudah hadir bisa dilaksanakan proses pemilihan, karena masyarakat adalah saksi,” ujarnya.

 

Panwas yang terlambat bisa dipidana, saat proses pemilihan. Karena dapat menghambat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

 

“Maka dari itu, jajaran Panwas harus memahami regulasi yang sudah ditentukan, baik PerBawaslu dan juga PKPU,”tukasnya.

Berita Terkait

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Berita Terbaru