Diduga Proyek Jembatan Asal-asalan di Ciherang, Dinas PU Tanggamus di Somasi Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pembangunan Jembatan Ciherang kecamatan Gunug Alip kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022, No kontrak 600/0028BM-07/24/2022 Tanggal Kontrak 13 September 2022 dengan nilai kontrak Rp.1.749.793.000. pelaksana kegiatan CV AZAHRA di Duga banyak indikasi korupsi, Pasalnya pengerjaannya  terlihat asal jadi saja.

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga masyarakat pekon Ciherang baru 3 hari di resmikan sudah terjadi longsor di sisi jalan jembatan dan tanah  timbun badan jalannya hanya mengeruk tanah warga di belakang Puskes pekon (poskon) Ciherang.

Tanpa ada ganti rugi buat warga yang diambil tanahnya, masih menurut warga pembuatan drainase nya juga diduga tidak sesuai spesifikasi karna jika terjadi hujan air bisa meluap dari pondasi drainasenya dan juga bahan baku pasirnya banyak mengadung tanah yang nantinya mengurangi kekutan adukan beton jembatan.

Baca Juga :  Fraksi PKS Minta Pemerintah segera Stabilkan Harga Dan Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadan

 

Warga pekon Ciherang pernah mengadukan kepada Ormas Pemuda Pancasila agar dapat membantu warga terkait dugaan korupsi proyek jembatan yang sudah merugikan warga sekitar dan ada indikasi merugikan keuangan negara.

 

Menindak lanjuti laporan warga Pekon Ciherang, Pengurus Pemuda Pancasila yang di nahkodai Anwar pernah meberikan somasi ke inspektorat dan dinas Pekerjaan Umum Kab.Tanggamus untuk dapat menindak lanjuti laporan warga terkait proyek pembangunan jembatan di Pekon Ciherang saat bupatinya masih di jabat Dewi Handajani namun tidak ada tidak lanjut nya.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN RI disambut Karangan Bunga Desakan Ukur Ulang HGU SGC

Saat di temui tim Branda Lampung, Anwar ketua MPC PP yang berdomisili di kecamatan gunung alip mengatakan bahwa benar warga pernah mengadukan temuannya ke ormas PP dengan membubuhkan 200 tanda tangan warga Pekon Ciherang yang merasa di rugikan, Namun dalam perjalanan nya Dinas Dinas terkait tidak menindak lanjuti laporan warga tersebut.

 

Ketua MPC PP berharap Agar Pj.Bupati “Tanggamus dapat menindak lanjuti temuan warga pekon Ciherang menindak perusahaan CV. AZAHRA sebagai pelaksana kegiatan dan menindak oknum oknum yang ikut bertanggung jawab terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ciherang,”pungkasnya (Ridho).

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB