Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung progres penanganan dan perbaikan jalan provinsi pada ruas Ketapang Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Senin (28/9/2026). Peninjauan rekonstruksi jalan yang menelan anggaran Rp6,8 Miliar ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan konektivitas infrastruktur jalan di seluruh kabupaten/kota berjalan optimal dan merata.
Gubernur menjelaskan bahwa pembenahan infrastruktur transportasi darat merupakan fokus utama pemerintah daerah guna mendorong mobilitas masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan. “Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah di Ketapang ya, tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan terutama di jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Gubernur di sela peninjauan.
Terkait sebaran jalan kewenangan provinsi di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur memaparkan bahwa saat ini mayoritas kondisi jalan telah berada dalam status mantap dan siap mendukung mobilitas masyarakat serta logistik barang. “Yang dalam wewenang provinsi, di Lampung Utara itu ada 156 km. Dan 93 persen ini dalam keadaan mantap. Yang 7 persen ini masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” jelasnya.
Gubernur selanjutnya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar pembangunan ruas jalan tidak berjalan terpisah, melainkan saling tersambung satu sama lain. Berkat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah (total Rp76 miliar) untuk perbaikan ruas jalan penghubung tingkat kabupaten.











