Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

berandalappung.com— Raja Basa, jauh di sudut ibu kota Prancis, sebuah ruang ibadah berdiri dengan riak kontroversi yang tak pernah benar-benar surut sejak akhir 2012. Dikenal sebagai Mosquée de l’Unicité (Masjid Keesaan), tempat ini menasbihkan diri sebagai masjid ramah kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pertama di Prancis—bahkan salah satu yang pionir di dataran Eropa.

Baca Juga :  Hidroponik di Lahan Sempit, Solusi Produksi Pangan Keluarga

Namun, mencari alamat presisi masjid ini di mesin pencari adalah kesia-siaan. Pengelolanya sengaja menggembok rapat-rapat informasi lokasi demi alasan keselamatan. Di tengah bayang-bayang ancaman dan resistensi keras kelompok konservatif, kerahasiaan adalah satu-satunya benteng bagi para jemaah.

Baca Juga :  Ardito Gagal Tampil Sebagai Pemimpin, Terjebak Bayang-Bayang Sang Ayah

Menggugat Pakem Tradisional
Inisiator di balik gerakan berani ini adalah Ludovic-Mohamed Zahed, seorang aktivis Muslim gay yang juga membidani organisasi Homosexual Muslims of France (HM2F).

Zahed melangkah maju dengan keresahan yang akut: banyak Muslim homoseksual yang mengalami krisis identitas, tertekan, hingga akhirnya memilih angkat kaki dari agama karena penolakan lingkungan.(***)

Editor : alex jefri

Sumber Berita: Kompastuntas.com

Berita Terkait

“Wartawan Harus Sarjana? Jangan Ukur Jurnalis dari Ijazah”
Menyentil Cak Imin, Mengingat Nasihat Kiai
Demokrasi Produktif di Tengah Gejolak Politik  
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Mengulik Jurnal dari Balik Layout, Ketika Tampilan Menjadi Bagian dari Kredibilitas Ilmiah
Membaca Nalar Komisi V: Ketika Dewan Pendidikan Dianggap LSM
Jatuh Bangun Welly Adiwantra: Diuji di Pansel, Tersangka di Polda
Ryacudu
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

“Wartawan Harus Sarjana? Jangan Ukur Jurnalis dari Ijazah”

Selasa, 1 September 2026 - 12:10 WIB

Menyentil Cak Imin, Mengingat Nasihat Kiai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Demokrasi Produktif di Tengah Gejolak Politik  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Mengulik Jurnal dari Balik Layout, Ketika Tampilan Menjadi Bagian dari Kredibilitas Ilmiah

Berita Terbaru