Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Berandalappung.com- Kompastuntas.com— Teluk Betung, suasana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa malam, 28 April 2026, berangsur tegang. Hingga pukul 20.00 WIB, mobil tahanan jenis Maung terlihat memasuki halaman kantor, di tengah penjagaan aparat yang diperketat. Sejak pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kehadiran mobil tahanan pada malam hari ini terbilang tidak lazim. Biasanya, kendaraan tersebut telah siaga sejak sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Selain itu, personel Polisi Militer bersama petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di sejumlah titik strategis di lingkungan Kejati. Puluhan wartawan pun telah berkumpul sejak siang, memantau setiap pergerakan di pintu masuk gedung.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Eksekutif, RSUD Abdul Moeloek Luncurkan “Mother & Child Care” dan Paket ProBaby

Indikasi penahanan semakin menguat dengan hadirnya tim kesehatan di lokasi. Dalam praktik penegakan hukum, kehadiran tim medis kerap menjadi prosedur pendukung sebelum penahanan resmi dilakukan.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Arinal telah berstatus tersangka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait status hukum tersebut.

Arinal diketahui memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ia dua kali tidak hadir dalam panggilan pada 21 April dan 24 April 2026.

Hingga malam semakin larut, proses pemeriksaan masih berlangsung di dalam gedung Kejati Lampung, sementara publik menunggu kepastian langkah hukum berikutnya.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Ratusan Masa Aksi AMAL MBG di Tugu Adiputra Minta Program Dikanjutkan
Nobar Timnas di Lampung Jadi Stimulan Ekonomi Kerakyatan
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Keseruan Color Run HUT Bandar Lampung, Rayakan Keberagaman Lewat Lari 5 Kilometer
Taat Hukum, Anshori Djausal Penuhi Panggilan Kejati Lampung Terkait Perkara PT LEB
Proyek Rp23 Miliar Nyaris “Lolos”, Warga Bongkar Borok Talud Pringsewu-Kalirejo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:25 WIB

Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:22 WIB

Ratusan Masa Aksi AMAL MBG di Tugu Adiputra Minta Program Dikanjutkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:15 WIB

Nobar Timnas di Lampung Jadi Stimulan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:38 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

DPRD

DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:07 WIB