Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

 

berandalappung.com— Jakarta, Provinsi Lampung, khususnya kawasan Lampung Raya, dipastikan menjadi salah satu wilayah prioritas nasional dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL. Proyek strategi ini kini memasuki tahap final sebelum lelang resmi diadakan oleh pemerintah pusat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa Lampung Raya menjadi satu dari enam wilayah yang telah lolos verifikasi PT Danantara perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pendampingan teknis sebelum masuk ke proses lelang pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

“Enam wilayah lainnya yakni Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Medan Raya, sudah selesai verifikasi oleh Danantara dan akan segera dilelang,” ujar Zulhas, belum lama ini, Selasa (31/3/2026).

Masuknya Lampung Raya dalam daftar prioritas bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki volume timbunan sampah yang besar, terutama dari Kota Bandar Lampung, Metro, serta kabupaten-kabupaten penyangga di sekitarnya.

Pemerintah menilai Lampung memiliki urgensi tinggi untuk segera menghadirkan teknologi PSEL sebagai solusi jangka panjang.

Baca Juga :  Duta Mahasiswa FP Unila 2025 Dilantik: Bukan Sekadar Simbol, tapi Representasi Nilai dan Integritas

Dengan verifikasi yang telah rampung, Lampung tinggal menunggu proses lelang konstruksi dan pengelolaan, yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Zulhas menegaskan bahwa secara nasional terdapat 30 wilayah yang dinyatakan siap membangun fasilitas PSEL. Namun sebenarnya, wilayah tersebut mencakup 61 kabupaten/kota, termasuk Lampung, karena beberapa daerah memilih untuk ikut serta dalam konsep aglomerasi.

“Kami sudah menyelesaikan hari ini 30 wilayah, tetapi 30 wilayah itu terdiri dari 61 kabupaten/kota,” jelas Zulhas.

Pemerintah pusat telah mengunci target penyelesaian proyek ini. Untuk tahap pertama meliputi wilayah yang dinilai paling siap PSEL ditargetkan tuntas pada Oktober 2027. Sementara tahap kedua, termasuk wilayah-wilayah lain yang telah memenuhi syarat, diproyeksikan rampung pada Mei 2028.

“Pembangunan PSEL tahap pertama targetnya selesai Oktober 2027. Boleh tagih kami nanti, kalau 2027 belum selesai. Tahap kedua target Mei 2028,” tegasnya.

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta (Bantargebang dan Tanjungan Kamal Muara), administrasi telah dinyatakan lengkap, namun penyiapan lahan masih berlangsung. Kondisi ini membuat Lampung Raya tetap berada dalam jalur implementasi percepatan.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Desa Melalui BUMDes

Dampak Besar bagi Lampung. Jika terealisasi, PSEL Lampung Raya diproyeksikan:

1. Mengurangi drastis tumpukan sampah di TPA Bakung dan wilayah lain di Lampung.

2. Menghasilkan energi listrik berkelanjutan.

3. Meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

4. Menjadi proyek strategis daerah yang mendukung visi energi bersih nasional.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di Lampung. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum merespons.

Namun pada akhir Januari 2026, Riski pernah menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan fasilitas tenaga listrik berbasis pengolahan sampah. Menurutnya, volume sampah di wilayah Lampung sangat besar dan tersebar di sejumlah daerah utama.

“Sampah di Provinsi Lampung cukup banyak di beberapa daerah. Jika Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran disatukan, maka totalnya menghasilkan sampah berton-ton,” ujarnya saat itu. (*)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB