Lampung menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat inflasi tahunan terendah di Indonesia berdasarkan data BPS per Februari 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, disampaikan bahwa hingga Januari 2026, inflasi tahunan (year-on-year) Lampung tercatat hanya 1,9 persen.
Angka ini menempatkan Lampung masuk 10 provinsi dengan inflasi terendah nasional, sekaligus berada dalam koridor target inflasi pemerintah sebesar 1,5–3,5 persen.
Stabilitas harga di tingkat provinsi turut didorong oleh kinerja kabupaten/kota. Bandar Lampung mencatat inflasi sangat rendah sebesar 1,43 persen, sementara Metro berada di angka 2,03 persen. Keduanya masuk dalam 10 besar kota dengan inflasi terendah di Indonesia.
Memasuki minggu ketiga (M3) Februari 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen, yang dipengaruhi oleh kenaikan harga beberapa komoditas, seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang putih.
Secara nasional, harga cabai rawit tercatat naik 19,89 persen dibandingkan Januari 2026, dengan rata-rata harga mencapai Rp68.928 per kilogram.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Ia meminta daerah dengan inflasi tinggi untuk segera berbenah dan menginstruksikan TPID agar turun langsung ke lapangan, fokus pada komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
“Daerah yang terkena bencana mungkin kita maklumi, tapi daerah lain harus segera berbenah. Kalau harga naik sendirian sementara tetangganya stabil, itu patut dicurigai,” tegasnya.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, dan ketahanan ekonomi daerah.











