KPK Klarifikasi Rp23 M, Arinal Ungkap Warisan Lahan Anak Tokoh Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dari harta Arinal Djunaidi yang tercatat LHKPN Rp23.243.777.572 (28/3/2023), KPK RI menemukan adanya transaksi signifikan dari kekayaan gubernur Lampung itu. Arinal bilang diklarifikasi untuk perbaikan data.

 

Versi Arinal kepada awak media, dirinya bukan diperiksa, tapi diminta klarifikasin asal kekayaannya. Dia akan menyampaikan perbaikannya dalam pekan ini juga seperti yang pernah dilakukan Kadiskes Reihana dan Wagub Chusnunia Chalim.

 

Selain itu, Arinal mengaku memiliki warisan lahan di kampungnya yang dikerjasamakan dengan pengusaha sebagai salah seorang anak tokoh adat Lima Kebuayan di Kabupaten Waykanan. Terkait penerimaan itu, belum dilaporkannya.

Baca Juga :  JKEL Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Kinerja Pejabat Konservasi dan Cabut Izin Lembah Hijau

 

Pengakuannya, dirinya diminta memperbaiki LHKPN yang dibuat kemungkinan belum lengkap oleh anaknya. Dia akan melengkapi san menyampaikannya kembali ke KPK dalam waktu dekat.

 

KPK telah memanggilnya ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023), kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan kepada para wartawan, Selasa (5/9/2023).

 

Dikatakannya, Direktorat LHKPN masih menganalisis hasil klarifikasi Arinal yang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 23.243.777.572. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada 28 Maret 2023.

 

Arinal kekayaannya berupa kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000. Seluruh aset itu tersebar di Kota Bandarlampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Dampingi Wamensos RI Tinjau Korban Banjir Bandar Lampung

 

Kemudian, Arinal juga menyampaikan kepemilikan tiga mobil senilai Rp 494.627.000 berupa Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 159.627.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 225 juta, dan Honda BRV tahun 2016 seharga Rp110 juta.

 

Selain itu, ia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708. Lalu, Arinal juga mempunya utang sebesar Rp 14.891.336, (HBM).

Berita Terkait

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Berita Terbaru