Investasi Anak Daerah, Syukron: Pabrik HS Harus Taat Aturan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik Rencana pembangunan pabrik rokok merek HS di Lampung Timur oleh HM Suryo, pengusaha asal Yogyakarta yang juga merupakan putra daerah Lampung.

Syukron menilai, kehadiran ini menjadi kabar baik bagi daerah, menurutnya langkah HM Suryo merupakan contoh positif dari anak daerah yang sukses di perantauan dan memilih kembali ke tanah kelahiran untuk berkontribusi.

Pembangunan pabrik rokok tersebut, tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

“Ini adalah kabar baik. Sebuah rencana bagus dari seorang anak daerah yang sukses di perantauan. Hendaknya hal seperti ini diikuti oleh perantau yang sukses lainnya. Bahwa kita harus berkontribusi pada tanah kelahiran kita,” ujarnya, Kamis (22/01).

Baca Juga :  Dewan Soroti Penyelewengan Pupuk Subsidi

Dalam hal ini, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pendirian pabrk. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan perizinan dan persyaratan hukum dipenuhi secara lengkap dan tidak ada prosedur yang terlewat atau diabaikan.

“Terkait pendirian pabrik saya berharap owner rokok HS memenuhi segala Standar Operasional Prosedur (SOP) pendirian pabrik. Jangan sampai ada yang terlewati atau sengaja dilewati. Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Baik masalah sosial maupun masalah hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi oleh pendiri pabrik, terutama terkait kepastian lahan yang tidak rawan konflik serta kelengkapan seluruh perizinan yang harus ditempuh sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

“Beberapa SOP yang dimaksud antara lain memastikan lahan pabrik tidak berada di wilayah rawan konflik serta seluruh perizinan diproses dan dipenuhi dengan baik, dan ketentuan lainnya,” jelasnya

Syukron menambahkan, agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal apabila pabrk telah resmi beroperasi. Menurutnya, kehadiran industri di lampung harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat

“Kemudian saya berharap jika pabrik jadi didirikan upayakan tenaga kerja yang diserap nantinya adalah putra daerah. Agar owner tidak saja memiliki pabrik di Lampung tapi masyarakat dan pemerintah juga merasakan kehadirannya di Lampung,” tambahnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru