Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik sekaligus mendorong rencana pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan yang diinisiasi PT Solusi Maknah Indonesia (SMI).

Hal tersebut disampaikan saat menerima jajaran manajemen PT SMI di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/1/2026).

Direktur Utama PT Solusi Maknah Indonesia, Daichi Ikegami, menjelaskan bahwa pihaknya tertarik berinvestasi di Lampung setelah mengikuti forum Lampung Economic Investment Forum (LEIF) di Jakarta. Menurutnya, visi pembangunan Lampung sejalan dengan fokus perusahaan dalam pengembangan energi terbarukan dan industri hijau.

“Kami sangat tertarik mengembangkan energi terbarukan di Lampung dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal, khususnya limbah pertanian dan perkebunan,” ujar Daichi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih, Mirza Tinjau Makan Bergizi Gratis di sekolah Metro

Ia menjelaskan, PT SMI berencana memanfaatkan limbah pertanian yang selama ini dibuang atau dibakar di lahan untuk diolah menjadi sumber energi. Limbah tersebut akan dibeli langsung dari petani sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Daripada limbah dibuang dan menimbulkan emisi karbon, lebih baik dimanfaatkan sebagai bahan bakar yang dikelola secara terkontrol untuk menghasilkan energi,” jelasnya.

Selain itu, PT SMI juga menyiapkan sejumlah proyek unggulan, antara lain pembangkit listrik tenaga tenaga surya, pembangkit listrik tenaga air, geothermal, pengolahan limbah cair kelapa sawit menjadi biogass, pengembangan kawasan industri modern berwawasan lingkungan, dan lainnya. Proyek-proyek tersebut ditujukan untuk mendukung transisi energi bersih sekaligus menopang kawasan industri modern di Lampung.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lampung

Daichi menambahkan, pengembangan industri hijau tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain membeli limbah dari petani dan nelayan, perusahaan juga berkomitmen mempekerjakan tenaga kerja lokal terkait teknologi energi terbarukan.

Gubernur Mirza menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung pada prinsipnya mendukung investasi yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.

“Pemerintah Provinsi Lampung terbuka terhadap investasi yang ramah lingkungan dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Tentunya akan kami dorong melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gubernur Mirza.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru